> >

Cara Dapatkan Solar Subsidi via MyPertamina, Mulai Berlaku di 234 Wilayah

Energi | 30 Mei 2023, 22:50 WIB
Pertamina menggunakan data kendaraan dan pemiliknya milik Korlantas Polri, untuk diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina. Sehingga, jika aturan pembatasan BBM bersubsidi sudah terbit, bisa langsung diimplementasikan. (Sumber: Repro Pertamina/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan mekanisme pembelian solar subsidi di 234 kota atau kabupaten di Indonesia mulai 25 Mei 2023.

Program ini merupakan lanjutan dari program pembatasan pembelian solar subsidi. 

Dalam hal ini berarti bahwa pembelian solar subsidi pada wilayah tersebut wajib memiliki QR code yang dapat diperoleh masyarakat setelah melakukan pendaftaran di aplikasi MyPertamina.

MyPertamina sendiri adalah platform transaksi digital dari Pertamina untuk melayani pembelian BBM dan SPBU secara cashless. 

Baca Juga: Ini 4 Wilayah Uji Coba Pembatasan Pembelian Pertalite Lewat QR Code MyPertamina

Subsidi solar ini bisa Anda dapatkan dengan cara menginstal aplikasi MyPertamina pada perangkat Anda melalui toko aplikasi seperti Play Store (Android) dan App Store (iOS). Kemudian daftar pada aplikasi tersebut.

Berikut ini caranya: 

Cara daftar solar di aplikasi MyPertamina

  • Unduh aplikasi MyPertamina di Play Store (Android) atau App Store (iOS) 

  • Daftar akun MyPertamina dengan isi nama, nomor telepon, dan password 

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, Foto Pelat Nomor Kendaaran, dan dokumen pendukung lainnya 

  • Pada halaman utama klik “Daftar & Transaksi” Klik “Pendaftaran” 

  • Gulir ke bawah dan centang bagian “Saya telah memahami penjelasan…” 

  • Kemudian klik “Daftar Sekarang” 

  • Isi data secara benar 

  • Ikuti instruksi dalam aplikasi 

  • Setelah data lengkap klik “Daftar Subsidi Tepat” untuk mengirimkan formulir kendaraan 

  • Kemudian tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan atau Anda dapat mengecek status pendaftaran di aplikasi/website secara berkala 

  • Apabila sudah terkonfirmasi unduh kode QR untuk digunakan bertransaksi di SPBU Pertamina

Baca Juga: Mengaku Berkoordinasi dengan Pertamina, Menko PMK Minta Tak Berlakukan Mypertamina Selama Mudik

Cara daftar subsidi solar di website subsiditepat.mypertamina.id 

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, Foto Pelat Nomor Kendaaran, dan dokumen pendukung lainnya 

  • Menuju laman https://subsiditepat.mypertamina.id/  

  • Baca ketentuan dengan cermat dan centang bagian “Saya telah memahami penjelasan…” 

  • Kemudian klik “Daftar Sekarang” 

  • Isi data secara benar 

  • Ikuti instruksi dalam aplikasi 

  • Setelah data lengkap klik “Daftar Subsidi Tepat” untuk mengirimkan formulir kendaraan 

  • Kemudian tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan atau Anda dapat mengecek status pendaftaran di aplikasi/website secara berkala 

  • Apabila sudah terkonfirmasi download kode QR untuk digunakan bertransaksi di SPBU Pertamina dan dilanjutkan dengan membayar cashless.

Sebagai informasi, menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, pembelian subsidi solar menggunakan QR kode diperuntukkan bagi konsumen kendaraan pribadi dan umum.

 

 

 

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Itsmarul-Haq

Sumber : Kompas TV


TERBARU