> >

Zoom PHK 1.300 Karyawan, Gaji Bos Dipotong hingga 98 Persen

Ekonomi dan bisnis | 8 Februari 2023, 12:51 WIB
Perusahaan konferensi video, Zoom, memecat 1.300 pegawainya atau sekitar 15 persen dari total seluruh karyawannya. (Sumber: forbes.com via Kompas.com)

Adapun pekerja yang di PHK akan menerima gaji selama 16 minggu dan jaminan perawatan kesehatan, serta dukungan lainnya.

Selain turunnya jumlah pelanggan, bisnis Zoom juga mendapatkan perlawanan dari pesaing mereka. Pada 2020 saat pandemi merebak, pendapatan Zoom naik hingga lebih dari tiga kali lipat dan tumbuh sekitar 55% pada tahun 2021.

Baca Juga: Desakan Investor di Balik Langkah Google PHK 12.000 Karyawan

Tapi prestasi itu menurun dratstis pada 2022, dimana pertumbuhan bisnis Zoom hanya 1 digit dan keuntungan perusahaan anjlok.

Kinerja keuangan Zoom yang kurang baik juga diikuti oleh kinerja sahamya. Saham perusahaan telah anjlok lebih dari 80% dari level puncaknya di tahun 2020.

PHK besar-besaran yang dilakukan Zoom ini terjadi 2 tahun setelah Zoom melakukan rekrutmen besar-besaran pada 2020.

Jumlahnya hingga tiga kali lipat dari jumlah pegawai Zoom sebelumnya, lantaran penggunaan Zoom saat pandemi sangat tinggi.

Zoom menyusul deretan perusahaan teknologi dunia lainnya yang juga melakukan PHK massal. Seperti Google, Meta, Microsoft, Spotify, dan yang terakhir adalah Amazon dan Salesforce.

Dalam laporan Layoffs.fyi, lebih dari 300 perusahaan teknologi telah melakukan PHK hampir 100.000 pekerja secara global sejak awal tahun.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kontan.co.id


TERBARU