> >

Buruh Desak Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM: Tugas Pemerintah Sejahterakan Rakyat Bukan Membebani

Ekonomi dan bisnis | 4 September 2022, 21:42 WIB
Ilustrasi BBM subsidi jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Sumber: Shutterstock/Wisely)

Kendati demikian, pada Sabtu (3/9) atau sehari setelah surat tersebut dikirim, pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan harga BBM subsidi.

ASPEK kemudian menilai, keputusan menaikkan harga BBM telah membuktikan bahwa pemerintah tidak peduli dengan kondisi riil masyarakat. Pemerintah, lanjut dia seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyat.

"Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional," tegasnya.

"Pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyatnya, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup rakyat. Pemerintah jangan malah mengeluh, dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat."

Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga jenis BBM subsidi yang harganya dinaikkan oleh pemerintah, di antaranya Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Adapun Pertalite yang sebelumnya seharga Rp7.650 per liter kini naik menjadi Rp10.000 per liter, Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Dengan kenaikan ini, sebagian subsidi BBM bakal dialihkan untuk tiga jenis bantuan sosial (bansos). Pemerintah menilai, pengalihan sebagian anggaran menjadi bansos agar subsidi yang dikucurkan bisa tepat sasaran.

Baca Juga: YLKI: Pemerintah Jangan Aji Mumpung Naikkan Harga Pangan karena BBM

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU