> >

Buruh Desak Jokowi Batalkan Kenaikan Harga BBM: Tugas Pemerintah Sejahterakan Rakyat Bukan Membebani

Ekonomi dan bisnis | 4 September 2022, 21:42 WIB
Ilustrasi BBM subsidi jenis Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). (Sumber: Shutterstock/Wisely)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buruh yang tergabung di Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar, dengan mempertimbangkan kondisi rakyat.

Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat menuturkan, kenaikan harga BBM terlalu dipaksakan di tengah banyak masyarakat yang saat ini kehidupan ekonominya terpuruk.

Pasalnya, kata dia, sebelum harga BBM naik saja, harga-harga kebutuhan bahan pokok telah melambung tinggi. Tak hanya itu, kondisi jutaan pekerja yang ter-PHK juga masih belum mendapatkan kepastian pekerjaan dan upah yang layak.

Mirah pun kemudian menyinggung terkait amanat Konstitusi UUD 1945, di mana kewajiban Pemerintah sejatinya adalah untuk menyejahterakan rakyat.

"Tugas pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyat, bukan membebani rakyat apalagi mengeluh kepada rakyat," kata Mirah seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/9/2022).

Lebih lanjut, Mirah mengatakan, pada Jumat (2/9) kemarin, ASPEK telah menyurati sembilan partai politik yang ada di DPR untuk menegaskan penolakan kenaikan harga BBM yang akan dilakukan oleh Pemerintah.

Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan dan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 

Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Harga Sembako dan Angkutan Umum juga Akan Naik

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU