Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

YLKI: Pemerintah Jangan Aji Mumpung Naikkan Harga Pangan karena BBM

Kompas.tv - 4 September 2022, 21:05 WIB
ylki-pemerintah-jangan-aji-mumpung-naikkan-harga-pangan-karena-bbm
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Rabu (30/3/2022). (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi memberikan catatan keras kepada pemerintah terkait potensi kenaikan harga pangan akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Pemerintah harus menjamin bahwa rantai pasok komoditas bahan pangan tidak terdampak secara signifikan paska kenaikan harga BBM," kata Tulus melalui pesan tertulis kepada KOMPAS TV, Minggu (4/9/2022).

Menurut dia, jalur distribusi bahan pangan perlu lebih disederhanakan dan dilancarkan, sehingga tak menjadi kedok untuk menaikkan harga bahan pangan.

"Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan komoditas pangan dan komoditas lainnya," ungkapnya.

Ia juga mendesak pemerintah melakukan reformasi alokasi subsidi BBM seiring dengan naiknya harga barang tersebut.

"Artinya penerima subsidi BBM benar benar pada masyarakat yang berhak, by name by address (sesuai nama dan alamat -red), bukan seperti sekarang," ujarnya.

Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Harga Sembako dan Angkutan Umum juga Akan Naik


 

Ia menyuplik kajian Bank Dunia yang menunjukkan bahwa 70 persen subsidi BBM Indonesia tidak tepat sasaran karena dinikmati kelompok ekonomi menengah dan mampu.

"Fenomena ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah menyiapkan antisipasi terkait harga minyak mentah dunia dengan mengadakan dana tabungan minyak atau oil fund.

"Dengan dana ini, jika harga minyak mentah sedang turun, maka selisihnya bisa disimpan dalam oil fund tersebut," kata Tulus.

"Dan jika harga minyak mentah sedang naik, maka tidak serta merta harga BBM di dalam negeri harus naik," pungkasnya.

Baca Juga: Siap-Siap! Tarif Angkutan Umum Bakal Naik Susul Harga BBM Subsidi, Sudah Dipastikan Organda

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x