> >

Ekonom Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Pengawasan Impor oleh Satgas Pangan, Ini Sebabnya

Kebijakan | 27 Juni 2022, 19:40 WIB
Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira. (Sumber: Istimewa.)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV – Masyarakat tidak perlu khawatir atas pengawasan impor pangan selama Satgas Pangan membantu investigasi pelanggaran importir dan ditindaklanjuti oleh kementerian terkait.

Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira, di Yogyakarta, Senin (27/6/2022).

“Selama Satgas Pangan membantu investigasi atas pelanggaran pada importir yang tidak memiliki izin, kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian teknis dengan memberikan sanksi bagi importir nakal, maka masyarakat tidak perlu khawatir atas pengawasan impor pangan,” ucapnya melalui keterangan tertulis.

Bhima mencontohkan kasus impor bawang putih, yakni sebanyak 48.000 ton bawang putih tidak memiliki RIPH (Rekomendasi Impor Produk Holtikultura) berhasil dilaporkan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Satgas Pangan: Hewan Ternak Aman dari PMK

Pada kasus itu, importir dijatuhi sanksi, dan menurutnya merupakan langkah yang membuat publik percaya terhadap kinerja Satgas Pangan.

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan impor pangan jelang hajatan Pemilu selalu menarik perhatian.

Selain akurasi data pangan yang wajib dilakukan pemutakhiran secara berkala, pengawasan importir pangan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Pasalnya, impor pangan kerap meningkat menjelang gelaran akbar Pemilu.

Ia menyebut, memang harus diakui bahwa beberapa kebutuhan pangan seperti bawang putih, gandum hingga gula masih bergantung pada impor.

Namun kepatuhan terhadap aturan yang berlaku tidak boleh dikesampingkan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU