> >

Ternyata Ini Alasan Status 86.878 Peserta Kartu Prakerja Dicabut

Kebijakan | 29 November 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. Status kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut jika peserta tidak memilih satu pun pelatihan lebih dari 30 hari sejak diterima (29/11/2021). (Sumber: Shutterstock via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja menyatakan, hingga November 2021 ada 86.878 peserta yang status kepesertaannya dicabut. Penyebabnya, karena para peserta tersebut tidak memilih satu pun materi pelatihan hingga lebih dari 30 hari sejak merek ditetapkan sebagai penerima kartu Prakerja.

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan, hal tersebut sesuai Pasal 20 ayat 2 dan 3 pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 11/2020.

Aturan itu menyebutkan bahwa penerima Kartu Prakerja wajib memilih pelatihan pertama tidak lebih dari 30 hari sejak mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.

Namun, jumlah peserta yang statusnya dicabut pada 11 gelombang tahun ini menurun drastis jika dibanding periode yang sama tahun lalu. Selama Januari-November 2020 tercatat ada 478.619 peserta yang statusnya dicabut.

Baca Juga: Usai Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Cara Pilih dan Beli Pelatihan

“Kami bersyukur, pada tahun ini jumlah kepesertaan penerima Kartu Prakerja yang dicabut karena tak kunjung mengikuti pelatihan pertama turun drastis, hingga 81 persen,” kata Denni dalam siaran persnya, dikutip Senin (29/11/2021).

Ia pun mengingatkan bagi para peserta Prakarya gelombang 22 yang merupakan gelombang terakhir di tahun ini. Pada peserta gelombang 22 harus membeli pelatihan maksimal tanggal 30 November 2021.

“Kami mengingatkan sobat prakerja, khususnya peserta Gelombang 22, bahwa batas pembelian pelatihan Kartu Prakerja untuk menghabiskan saldo pelatihan ada pada 30 November 2021 dan batas penyelesaian pelatihan pertama Kartu Prakerja pada 4 Desember 2021,” tutur Denni.

Denni mengungkapkan, insentif uang pada program Kartu Prakerja baru diberikan setelah peserta mengambil pelatihan. Sehingga sangat disayangkan jika peserta yang sudah diterima, tidak mengambil pelatihan dan tidak mendapat insentif uang.

Baca Juga: Ini Perbandingan Harga Daging Ayam, Telur, dan Minyak Goreng di Jakarta dan Nasional

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU