> >

Ketua Dewan Komisaris OJK Sebut Kepercayaan Investor terhadap Pasar Modal Indonesia Menguat

Ekonomi dan bisnis | 1 November 2021, 12:42 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK Hadiri Capital Market Day di London (Sumber: Kontan.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemulihan ekonomi Indonesia yang terus membaik bersamaan dengan penanganan penyebaran Covid-19, telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian Indonesia ke depan.  Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Capital Market Day di London, Inggris, Jumat (29/10/2021).

“Kami juga mencatat ada pergeseran preferensi investor asing dari Surat Berharga Negara ke pasar modal Indonesia, yang menggambarkan kepercayaan investor terhadap prospek pemulihan ekonomi Indonesia,” katanya.

Adapun, hadir dalam acara itu juga yakni, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Ketua Kadin Indonesia Arsyad Rasjid dan sejumlah pemimpin Himbara. Selain itu, hadir CEO London Stock Exchange (LSE) Group Murray Roos dan Steven Marcellino Pimpinan Global Indonesian Professionals' Association (GIPA) serta kalangan pengusaha di Inggris.

Wimboh menjelaskan lebih lanjut, kepercayaan investor terhadap pasar modal dan perekonomian Indonesia juga terlihat dari nilai penghimpunan dana yang hingga 26 Oktober 2021 mencapai Rp 273,9 triliun dan 40 emiten baru yang telah melakukan penawaran umum.

Jumlah ini melampaui perolehan di tahun 2020 yang sebesar Rp118,7 triliun.

Selain itu, pasar modal mencatat lonjakan pertumbuhan investor pasar modal terutama dari kalangan milenial.

Baca Juga: Ada Investor Timur Tengah Bakal Tanam Modal ke Batam, Nilainya Capai Rp 7 Triliun

Hingga 21 September 2021 tercatat investor di pasar modal Indonesia sebanyak 6,4 juta orang atau tumbuh 100,51 persen (yoy).

“Oleh karena itu, kami mengajak Anda berinvestasi di Indonesia khususnya di pasar modal dan menikmati hasil investasi yang baik,” kata Wimboh.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah memberikan banyak insentif investasi, seperti: pengurangan tarif 2 persen dari pajak penghasilan badan untuk emiten, pengurangan pajak atas bunga obligasi korporasi dari 20 persen menjadi 10 persen dan juga omnibus law yang sangat menyederhanakan perizinan untuk investor global.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU