> >

Kibarkan Bendera Putih Bergambar Emotikon Menangis, Perhimpunan Hotel & Restoran Terseok-seok

Ekonomi dan bisnis | 20 Juli 2021, 06:19 WIB
Pengendara melewati bendera putih yang dipasang di depan Hotel Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

GARUT, KOMPAS.TV – Sebanyak 30 hotel dan restoran di Kabupaten Garut, Jawa Barat memasang bendera warna putih bergambar emotikon menangis. Hal itu dilakukan sebagai aksi mengungkapkan kesedihan terkait usahanya yang sepi akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

"Ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut Deden Rohim kepada wartawan di Garut, Senin (19/7/2021).

Deden mengungkapkan, pelaku usaha hotel dan restoran di Garut sudah berusaha bertahan selama dua tahun pandemi Covid-19, meskipun saat ini kondisi  selalu sepi pengunjung karena dampak PPKM darurat.

"Seyogyanya kita ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kita ini menangis," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa kondisi usaha saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan dan biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik.

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak Penerapan PPKM Darurat di Garut

Apabila kondisi ini terus berkepanjangan akibat PPKM darurat, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.

"Jika PPKM ini diperpanjang misalnya, ya saya akan serahkan seluruh karyawan, silakan minta ke negara untuk mereka bisa makan karena (pelaku usaha) sudah tidak mampu bayar," pungkas Deden.

Untuk itu, Ia berharap pemerintah daerah memperhatikan pelaku usaha hotel dan restoran dengan memberikan bantuan subsidi atau membebaskan pajak selama pandemi Covid-19. Menurutnya, anggaran pajak yang harus dibayarkan pemerintah akan membantu keuangan perusahaan, sehingga nantinya bisa dialihkan untuk membayar gaji karyawan.

"Mau bagaimana lagi sekarang, pajak harus bayar tapi tempat usaha harus tutup, udah gak sanggup lagi dari mana gua bayar," katanya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU