> >

Pemerintah akan Tambah Anggaran untuk Klaim Perawatan Pasien Covid-19

Ekonomi dan bisnis | 19 Juli 2021, 08:17 WIB
Seorang nakes berjalan di ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Kota Bogor. Indonesia saat ini kekurangan nakes karena kelelahan dan terpapar Covid-19.  (Sumber: Kompas/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah menaikkan anggaran di sektor kesehatan dari  sebelumnya sebesar Rp193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers secara virtual pada Sabtu (17/7/2021) lalu.

Secara rinci, tambahan anggaran di sektor kesehatan akan dialokasi antara lain,

- untuk insentif tenaga kerja (nakes) sebesar Rp 1,08 triliun,

- penyediaan paket obat isoman Rp 400 miliar,

- pembangunan rumah sakit darurat Rp 2,75 triliun,

- percepatan vaksinan oleh TNI/Polri Rp 1,96 triliun,

- operasional penebalan PPKM mikro oleh TNI di daerah Rp 790 miliar,

- pengadaan oksigen dari dalam dan luar negeri Rp 370 miliar,

- tambahan alokasi klaim perawatan pasien Rp 25,87 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, insentif nakes ditambah karena rumah sakit darurat membutuhkan tambahan tenaga kesehatan. Berdasarkan kajian Kementerian Kesehatan, setidaknya dibutuhkan 3.000 dokter baru dan 20.000 perawat untuk penanganan kasus Covid-19 yang saat ini naik.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU