> >

Sri Mulyani: Gaji 13 Dibayarkan Hari Ini, PNS Diharapkan Bantu Pemulihan Ekonomi

Kebijakan | 10 Agustus 2020, 15:17 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat meninggalkan ruangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). Sri Mulyani: Gaji 13 Dibayarkan Hari Ini, PNS Diharapkan Bantu Pemulihan Ekonomi. (Sumber: KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa gaji 13 cair hari ini, Senin 10 Agustus 2020. Pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai bisa mengantongi gaji ke-13 tersebut.

Sri Mulyani menjelaskan, proses pencairan gaji 13 sudah dilakukan sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 mengenai Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 diundangkan pada 7 Agustus 2020.

Baca Juga: Gaji 13 Cair Hari Ini, Segini Rincian Besaran hingga Mereka yang Berhak Dapat

Namun demikian, bendahara negara itu menegaskan, pencairan gaji ke-13 sesuai dengan kesiapan regulasi pemerintah serta masing-masing peraturan kepala daerah (perkada) pemerintah daerah (pemda).

"Sehingga, gaji dan pensiun 13 dibayarkan hari ini, 10 Agustus sesuai dengan kesiapan adminsitrasi, regulasi pemerintah pusat dan daerah," jelas Sri Mulyani ketika memberikan keterangan pers, Senin (10/8/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Jumlah Anggaran

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan perkiraan anggaran yang akan dikucurkan untuk pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun.

Dari total anggaran tersebut, sebanyak Rp 14,83 triliun berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Total anggaran tersebut dialokasikan untuk pegawai aktif sebesar Rp 6,94 triliun dan Rp 7,88 triliun.

Di sisi lain, alokasi yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,09 triliun.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU