Kompas TV video vod

Kata Ketua Kabinet KM ITB Soal Hasil Audiensi dengan Rektor ITB Terkait Bayar UKT Via Pinjol

Kompas.tv - 31 Januari 2024, 12:22 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BANDUNG, KOMPAS.TV – Setelah menggelar aksi demo, sejumlah mahasiswa ITB melakukan pertemuan secara tertutup dengan pihak Rektor ITB di gedung rektorat di Jalan Sulanjana, Kota Bandung.

Audensi di lakukan untuk mencari titik temu terkait metode pembayaran uang kuliah.

Hasil audensi dengan rektor ITB menyatakan 182 mahasiswa  dapat mengganti mata kuliah reguler agar bisa di revisi ulang.

Selain itu, mahasiwa dapat mengikuti perkuliahan meski masih memiliki tunggakan pembayaran.

Sebelumnya, Senin (29/1/2024) sejumlah mahasiswa ITB berunjuk rasa menolak skema pinjaman online dari kampus bagi mahasiswa yang tak mampu membayar uang kuliah.

Para mahasiswa mengkritisi kebijakan rektorat ini. Para mahasiswa berharap dengan adanya aksi ini, ITB dapat mengubah skema pembayaran uang kuliah tunggal dengan skema lain selain melalui pinjaman online yang dinilai terlalu memberatkan mahasiswa.

Belakangan diketahui ITB menggandeng penyedia jasa keuangan untuk melakukan pembayaran uang kuliah dengan skema pinjaman online. Hal ini dipertegas dengan adanya banner yang mengiklankan skema  pinjol yang dipajang di kampus ITB.

Dalam banner tersebut tertulis " nikmati opsi angsuran  kuliah secara bulanan tanpa DP".

Skema pembayaran  pinjol ini diprotes keras sejumlah mahasiswa ITB yang menolak adanya komersialisme di dalam kampus.

Sejumlah mahasiswa bahkan berorasi  di depan Gedung Rektorat  ITB  di Jalan Sulanjana, Kota Bandung. 

Mereka menilai kerjasama rektorat ITB dengan perusahaan jasa pinjaman online tidaklah tepat dan memberatkan.

Skema pembayaran uang kuliah melalui pinjaman online bermula saat 120 mahasiswa menunggak uang kuliah tunggal dan terancam cuti kuliah.

Terkait hal ini, pihak kampus ITB menawarkan pembayaran UKT melalui pinjaman online untuk  dana pinjaman senilai Rp 12, 5 juta dengan tenor 12 bulan  dapat dicicil mahasiswa Rp 1.291.000 per bulan atau jika ditotal menjadi Rp 15.500.000.



 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x