Kompas TV video vod

Resmi! Tahun 2024 Cukai Rokok Naik

Kompas.tv - 8 Januari 2024, 11:00 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di awal tahun 2024, pemerintah langsung gaspol kejar target pemasukan untuk negara.

Yang dilakukan perdana tahun ini adalah dengan menaikkan cukai rokok.

Dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau, maka harga rokok sudah dipastikan meningkat.

Kenaikan cukai dibuat berbeda-beda tergantung jenis rokok.

Pertama yang kenaikan tarif cukainya paling besar, jenis rokok sigaret kretek mesin, untuk golongan 1 naik 11,8 persen sementara golongan 2 naik 11,5 persen.

Jenis sigaret putih mesin golongan 1 naik 11,9 persen, golongan 2 naik 11,8 persen.

Sementara sigaret kretek tangan filter atau sigaret putih tangan filter naiknya 11,8 persen.

Dengan kenaikan tarif cukai ini, maka harga termahal dipegang tahtanya oleh sigaret putih mesin golongan 1, yang kini harga jual ecerannya mencapai Rp 2.380 per batang.

Dan sigaret kretek tangan filter atau sigaret putih tangan filter kini dijual Rp 2.260 per batang.

Baca Juga: Soal Penampilan Anies di Debat Capres, Presiden PKS Yakin Indonesia akan Disegani di Kancah Global

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x