Kompas TV video vod

Bukan Lagi Dilarutkan dalam air, Ini Cara Polisi Musnahkan 238 Sabu dan 121 kg Ganja Hasil Sitaan

Kompas.tv - 20 Mei 2022, 16:01 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Dirjen Bea dan Cukai melakukan pemusnahan  238 kg sabu sabu dan ganja sebanyak 121 kg.

Barang terlarang tersebut didapat dari hasil pengungkapan pihak Polda Aceh dan Polda Riau.

Sabu-Sabu dan Ganja tersebut didapat dari 13 tersangka yang telah ditetapkan dari penggerebekan tersebut.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Indonesia tidak lagi menjadi tempat transit barang haram tersebut, melainkan juga tempat produksi serta peredaraan.


Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv 

Media sosial Kompas TV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 

Twitter: https://twitter.com/KompasTV 

LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x