Kompas TV regional viral

Heboh Sekte Pemuja Setan di Kampus Bandung Merujuk Itenas Mendadak Viral, Begini Duduk Perkaranya

Kompas.tv - 25 Juli 2020, 17:41 WIB
heboh-sekte-pemuja-setan-di-kampus-bandung-merujuk-itenas-mendadak-viral-begini-duduk-perkaranya
Ilustrasi setan, iblis (Sumber: Instagram @sugarhackvintage)
Penulis : Tito Dirhantoro

"Berita atau informasi atau video atau gambar yang disampaikan tersebut tidak menyebutkan identitas sumber yang jelas sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan," ucap dia.

Baca Juga: Lathi Weird Genius Disebut Mistis, Reza Arap: Gue Takut Setan, Ngapain Manggil Setan

Berdasarkan foto atau video yang viral di media sosial dan disebut sebagai kegiatan sekte pemuja setan, Yulianti mengakui foto atau video itu merupakan kegiatan mahasiswa Itenas.

Namun, kata dia, tak ada hubungan dengan ritual pemujaan terhadap setan. Kegiatan itu diberi nama Jumat Seram atau Jumat Senang Ramai-Ramai dan diadakan pada bulan November 2019.

"Kegiatan tersebut adalah bagian dari kegiatan "Jumat Seram" atau "Jumat Senang Ramai-Ramai" yang diadakan oleh mahasiswa kami pada bulan November 2019," ucap dia.

Baca Juga: Selebritas Irwansyah Diperiksa Polrestabes Bandung Terkait Kasus Penipuan Investasi

Atas dasar itu, Yulianti menegaskan bahwa di kampus Itenas tak ada sekte pemuja setan ataupun ritualnya. Dia pun menilai informasi di media sosial berpotensi mencemarkan nama baik kampus. 

Untuk itu, dia mengimbau, siapa pun yang menyebarkan informasi keliru itu diharapkan agar segera menghapusnya. Jika tidak, maka pihaknya menyiapkan langkah hukum.

"Kami meminta agar pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita/narasi/foto/postingan tersebut agar segera menghentikan dan menghapusnya. Atau pihak-pihak yang menerima berita/narasi/foto/postingan tersebut agar tidak menyebarluaskannya," kata Yulianti.

Baca Juga: Polisi Sebut Editor Metro TV Yodi Prabowo Bunuh Diri, Ibunda Ungkap Anaknya Ketakutan Sebelum Tewas

"Apabila setelah klarifikasi ini kami masih menemukan berita/narasi/foto/postingan tersebut, kami akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarluaskan.”



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x