Kompas TV regional peristiwa

Terekam CCTV Gerombolan Pesepeda Keroyok Pelajar, Berawal Korban Menegur Minta Diberi Jalan

Kompas.tv - 8 Juli 2020, 22:09 WIB
terekam-cctv-gerombolan-pesepeda-keroyok-pelajar-berawal-korban-menegur-minta-diberi-jalan
Ilustrasi penganiayaan (Sumber: Pixabay)
Penulis : Tito Dirhantoro

MOJOKERTO, KOMPAS TV - Seorang pelajar berinisial Mf menjadi korban pengeroyokan oleh gerombolan pesepeda.

Korban dianiaya di pertigaan sekolah SMK Raden Patah, Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Tengah.

Korban yang masih berusia 18 tahun itu dipukuli dan ditendang hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya yakni perut, bahu kanan, dan luka gores di leher bagian kanan.

Baca Juga: Gara-Gara Telat Antar Makanan, Istri Dibacok, Suami Tewas Dikeroyok

Aksi tersebut terjadi hanya karena Mf menegur para pesepeda agar memberikan jalan kepadanya.

Mf mendapatkan luka lebam di bagian perut, bahu kanan, dan luka gores di leher bagian kanan, akibat pengeroyokan tersebut.

Penganiyaan terhadap pelajar yang dilakukan oleh gerombolan pesepeda itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekolahnya, Senin (6/7/2020) pukul 09.00 WIB.

Pengeroyokan tersebut terjadi setelah korban mengingatkan gerombolan pesepeda tersebut untuk memberinya jalan. 

Baca Juga: Detik-detik Polisi Dikeroyok oleh WN Nigeria!

Berdasarkan rekaman kamera CCTV berdurasi 02.51 menit, terlihat tiga pesepeda menghampiri korban.

Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba memukul korban pada bagian perut sampai jatuh tersungkur.

Mendapat serangan tersebut, korban berupaya berdiri sembari menahan sakit akibat pukulan itu. Di saat bersamaan, muncul lagi seorang pesepeda bertubuh kekar.

Pria tersebut mendatangi korban dan langsung menendangnya dari arah belakang. Pemukulan itu masih terus berlanjut meski warga setempat dan pengguna jalan berupaya melerainya.

Bahkan pelaku masih saja berulang kali memukul korban di bagian kepalanya. Penganiayaan berhenti setelah dilerai oleh anggota TNI. Korban yang kesakitan menjauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Video Polisi Dikeroyok WNA Nigeria Viral di Medsos, Peristiwa Terjadi di Parkiran Apartemen

Setelah mendapat penganiayaan tersebut, korban langsung melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Magersari, Polres Mojokerto Mojokerto.

Kapolsek Magersari, Kompol M. Sulkan membenarkan adanya kejadian penganiayaan terhadap pelajar yang dilakukan oleh sekolompok pesepeda tersebut.

"Kami masih memeriksa saksi sekaligus rekaman kamera CCTV terkait kasus penganiayaan yang melibatkan rombongan pesepeda," kata Sulkan sepertidikutipdari Tribunnews pada Rabu (8/7/2020).

Ia menjelaskan, kronologi penganiayaan ini berawal ketika korban berangkat dari rumah mengendarai motor Honda Beat warna hitam menuju sekolahnya di SMK Raden Patah.

Korban bertemu rombongan Gowes sepeda ontel yang berjalan beriringan, indikasinya menutup jalan di pertigaan Jatikulon, Mojoanyar Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Sadis! Terlibat Cekcok, Petugas Dishub Dikeroyok Hingga Terluka Parah

“Korban berkata minggir bos dan melanjutkan perjalanan menuju ke sekolahnya," ujar Sulkan menirukan korban.

Setelah itu, korban berhenti di pertigaan tepatnya di samping sekolah SMK Raden Patah. Ternyata korban disusul oleh rombongan pesepeda. Selanjutnya, korban dianiaya.

"Motif penganiayaan ini diduga lantaran rombongan pesepeda merasa tersinggung dengan perkataan korban, sehingga terjadi insiden tersebut," ujar Sulkan.

Sulkan mengingatkan, tindakan arogan sekelompok pesepeda itu tidak dapat dibenarkan. Sebab, pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka-luka adalah perbuatan penganiayaan yang merupakan tindakan Pidana.

Baca Juga: 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Berawal Rebutan Pacar Sampai Kapendam Pattimura Turun Tangan

"Pelaku belum diketahui masih dalam penyelidikan," kata Sulkan.

Sementara korban penganiayaan, Mf, berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadapnya. Ia akan menempuh jalur hukum terkait kasus penganiayaan ini.

"Saya tidak kenal pelaku semoga bisa cepat ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya," kata Mf.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x