Kompas TV regional berita daerah

Polisi Kejar Pengunggah Ujaran Kebencian ke Tri Rismaharini

Kompas.tv - 29 Januari 2020, 17:58 WIB
Penulis : Reny Mardika

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus ujaran kebencian melalui media sosial terhadap Wali Kota Tri Rismaharini.

Sembilan saksi ini diantaranya Ahli ITE, Ahli Pidana, Ahli Bahasa dan LSM yang melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga: Akun Facebook Hina Tri Risma, Warga Demo Minta Polisi Usut Tuntas

Selain telah memeriksa sembilan saksi, polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap Zikria Dzatil pelaku pengunggah meme hinaan dan kebencian terhadap Tri Risma Harini.

25 Januari 2020 lalu, sejumlah warga yang menyebut diri mereka Forum Arek Suroboyo Wani, melakukan aksi didepan Mapolrestabes Surabaya untuk memprotes sebuah akun Facebook bernama Zikria Dzatil yang diduga melakukan ujaran kebencian kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Juga: Warga Surabaya Laporkan Netizen yang Menghina Risma

Setelah melakukan aksi, perwakilan aksi kemudian melaporkan akun Facebook tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Mereka juga meminta jajaran Polrestabes Surabaya segera mengusut dugaan ujaran  kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook tersebut.

Baca Juga: Kasus Akun Medsos Hina Risma Dikebut, Polrestabes Surabaya Minta Keterangan Saksi dan 3 Ahli

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengakhiri kepemimpinannya di Kota Surabaya pada tahun 2020 ini.

Risma yang juga menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pendidikan dan kebudayaan ini  pun namanya digadang-gadang akan maju dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2022 mendatang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x