Kompas TV regional berita daerah

Kasus Akun Medsos Hina Risma Dikebut, Polrestabes Surabaya Minta Keterangan Saksi dan 3 Ahli

Kompas.tv - 28 Januari 2020, 22:21 WIB
kasus-akun-medsos-hina-risma-dikebut-polrestabes-surabaya-minta-keterangan-saksi-dan-3-ahli
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Sumber: KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)
Penulis : Johannes Mangihot

SURABAYA, KOMPASTV - Sebanyak Sembilan saksi diminta keterangan terkait kasus akun Facebook bernama Zikria Dzatil yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho pemanggilan para saksi untuk mempercepat proses penyidikan kasus yang diduga sebagai ujaran kebencian itu.

Para saksi yang dipanggil yakni dari pelapor, masyarakat serta LSM. Selain itu, tiga dari saksi yang dipanggil merupakan para ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Baca Juga: Akun Facebook Hina Tri Risma, Warga Demo Minta Polisi Usut Tuntas

Menurut Sandi, hasil pemeriksaan saksi dan bukti yang didapat unggahan di media sosial itu mengarah pada unsur perbuatan tindak pidana. Apakah nantinya masuk ke ujaran kebencian atau fitnah, penyidik hanya menunggu pendapat dari ahli.

"Kami akan cepat memprosesnya, ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," kata Sandi di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/1/2020).

Sandi menjelaskan saat ini penyidik sedang mendalami siapa sosok orang dibalik akun Facebook Zikria Dzatil. Ia berharap prose penelusuran ini berjalan baik.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kita tindak lanjuti dan memprosesnya," tutur Sandi.

Pemkot melalui kepala bagian hukum telah melaporkan akun Facebook Zikria Dzatil ke polisi karena mengunggah foto Risma dengan kalimat berisi hinaan.

Akun tersebut sudah dua kali melakukan hal yang sama. Mengunggah foto Risma dengan kalimat hinaan. Pemkot selaku pelapor telah menyertakan bukti-bukti kepada kepolisian, yakni berupa tangkapan layar diduga berisi hinaan yang diunggah akun Zikria Dzatil di Facebook.

Baca Juga: Warga Surabaya Laporkan Netizen yang Menghina Risma

Dalam laporan itu, menurut Febri, Pemkot selaku pelapor telah menyertakan bukti-bukti kepada kepolisian, yakni berupa tangkapan layar diduga berisi hinaan yang diunggah akun Zikria Dzatil di Facebook.

Dalam bukti tangkapan layar, akun media sosial atas nama Zikria Dzatil diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat berisi hinaan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x