Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport Indonesia

Kompas.tv - 8 Mei 2024, 15:12 WIB
jokowi-perpanjang-izin-ekspor-konsentrat-tembaga-pt-freeport-indonesia
Presiden Jokowi usai meninjau Pasar Baru Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memastikan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia yang berakhir Mei 2024 akan diperpanjang.

Namun, Presiden Jokowi mengatakan pemerintah masih berhitung mengenai harga patokan ekspor.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya ke Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024).

“Ya terus dong, ya diperpanjang, hanya kita ini masih berhitung mengenai dikenakan berapa. Tapi yang 1 juta kita hargai Freeport maupun Amman itu telah membangun smelter dan sudah selesai hampir 100 persen. Kita ikuti kok, mingguannya kita ikuti pembangunan sampai berapa persen, berapa persen,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Anies: Pakemnya, yang Tak Dapat Amanah Konstitusi di Luar Kabinet, Saya Berencana Hormati Pakem Itu

Menurut Jokowi, dengan adanya pembangunan smelter menunjukkan jika ada keinginan dari perusahaan tambang untuk melakukan hilirisasi di dalam negeri.

“Ya itu urusannya Pak Menteri Perdagangan. Tapi saya kira dengan selesainya smelter itu menunjukkan keinginan kuat mereka untuk hilirisasi, untuk downstreaming di dalam negeri. Saya kira itu bagus sekali dan itu harus dihargai loh ya,” ujar Jokowi.

Dikutip dari Kompas.com, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas telah mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga kepada pemerintah hingga Desember 2024.

Menurut Tony, permintaan perpanjangan ekspor konsentrat tembaga itu sempat dibahas dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Baca Juga: Jokowi Bantah Ajukan Surpres Percepatan Pilkada ke DPR: Sampai Saat Ini Tidak Ada

Dalam keterangannya, Tony mengaku juga menyampaikan jika Indonesia bakal rugi sekitar Rp30 triliun jika relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga tidak diperpanjang.


“Kan kalau kita enggak bisa ekspor, penerimaan negara akan berkurang kira kira 2 miliar dollar AS, (atau setara dengan) Rp 30 triliun berkurangnya, dalam kurun waktu Juni sampai Desember,” kata Tony Wenas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x