Kompas TV regional jabodetabek

Heru Budi Tegaskan Tidak Ada WFH bagi ASN Pemprov DKI, Bakal Ada Sanksi Tegas jika Bolos

Kompas.tv - 16 April 2024, 13:20 WIB
heru-budi-tegaskan-tidak-ada-wfh-bagi-asn-pemprov-dki-bakal-ada-sanksi-tegas-jika-bolos
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai cuti bersama Idulfitri 1445 H pada 6-15 April 2024. (Sumber: Warta Kota )
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa tidak ada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) usai libur panjang Idulfitri 1445 H pada 6-15 April 2024.

“Nggak ada (WFH), semua masuk. Media saja masuk, masak karyawan saya WFH? Curang dong ya, jadi harus adil sama-sama masuk,” kata Heru di Balai Kota DKI, Selasa (16/4/2024), dikutip dari WartaKota.

Heru menyatakan seluruh ASN Pemprov DKI Jakarta wajib masuk pada hari ini karena sudah mendapat jatah libur selama 10 hari.

Ia menilai cuti bersama selama 10 hari itu sudah cukup bagi para ASN untuk merayakan Lebaran di kampung halaman.

“Hari ini, hari kerja jadi Pemprov DKI tidak ada WFH, semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur),” tegas Heru.

Dia juga mengungkapkan, ia telah memerintahkan anak buahnya di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap presensi pegawai.

Dia pun berjanji bakal menyampaikan hasil sidak itu kepada masyarakat luas.

“Saya minta BKD (Badan Kepegawaian Daerah), kan di wilayah ada para Wali Kota, BKD, Kadis tadi kumpul (halalbihalal), itu mengecek stafnya masing-masing. Sekali lagi, nggak ada jajaran DKI, nggak ada WFH,” tegasnya lagi.

Heru menambahkan, bakal ada sanksi bagi ASN yang bolos atau absen hari ini dengan alasan apa pun. 

Sanksi yang diberikan dari BKD yaitu mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).

Baca Juga: ASN Layanan Publik Wajib WFO Mulai Selasa 16 April 2024

“Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja, saya saja kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas, jadi tidak ada (WFH), masuk dan nggak ada cuti tambahan,” tutur Heru.

“Ya diaturlah (jadwal perjalanannya), nanti sudah 10 hari (libur) minta 11 hari, lalu minta 12 hari. (Sanksi) ada teguran lisan, teguran tertulis, yang jelas nanti ada masukkan nih kepotong dengan tunjangan kinerja,” ucapnya.

Sementara dilansir dari Kompas.com, para ASN Pemprov DKI sudah terlihat beraktivitas di area Balai Kota DKI Jakarta sejak Selasa pagi.

Para pegawai berpakaian dinas berwarna coklat itu tampak berjalan masuk ke gedung-gedung yang ada di kompleks Balai Kota DKI Jakarta. 

Vini, seorang ASN Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, mengatakan tidak ada WFH bagi ASN Pemprov DKI.

"Enggak ada WFH, enggak ada. Sudah pada tahu semuanya. Jadi mengantisipasi saja," katanya kepada awak media.

Vini menjelaskan, aktivitas yang dijalankan para ASN selepas libur Lebaran sama seperti tahun-tahun sebelumnya di mana di hari pertama, para pegawai menyempatkan diri untuk bertegur sapa dan saling bersalam-salaman. 

Setelah itu, para ASN akan kembali ke kantornya masing-masing untuk bekerja secara normal.

"Karena kami sudah biasa dalam tahun ke tahun itu sebelumnya sudah harus masuk dan mempersiapkan diri bekerja kembali," ujarnya.

Vini menyebut semua rekan kerjanya sudah kembali masuk dan bekerja serta tidak ada yang absen ataupun membolos karena khawatir ada inspeksi mendadak (sidak).

"Karena satu hari sebelum masuk kerja, kita sudah tahu nih, akan ada sidak. Jadi kami waswas, jadi kita persiapkan diri buat masuk (kerja) hari ini," pungkasnya. 

Baca Juga: Menteri PUPR: ASN Pindah ke IKN setelah Upacara HUT ke-79 RI


 




Sumber : Warta Kota, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x