Kompas TV regional jabodetabek

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar Minta Pelaku Tidak Menghilang

Kompas.tv - 30 Maret 2024, 07:50 WIB
kuasa-hukum-korban-dugaan-pelecehan-seksual-eks-ketua-psi-jakbar-minta-pelaku-tidak-menghilang
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Envato)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum perempuan berusia 29 tahun bernisial WS (29) korban dugaan pelecehan seksual oleh mantan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat berinisial ANL, meminta pelaku tidak menghilang.

Kuasa hukum WS, Tommy Lambuaso menyatakan hal itu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

"Kooperatif dong (ANL). Kalau benar enggak melakukan tindakan ini, speak up dan jangan menghilang," ucap Tommy.

Baca Juga: Laporan Masuk 10 Januari 2024, Polisi Masih Dalami Dugaan Pemerkosaan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Tommy juga berharap agar aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. 

Saat ini, kata Tommy, kondisi mental, fisik, dan rohani klien masih terganggu akibat dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Kompas.com pun telah beberapa kali mencoba menghubungi ANL untuk meminta konfirmasi, namun, tidak kunjung ada jawaban.

Sebelumnya diberitakan, dugaan pelecehan seksual ini menimpa WS pada 5 Desember 2023 lalu.

Awalnya WS mendaftar untuk menjadi buzzer yang bertujuan meningkatkan elektabilitas PSI pada Pemilu 2024.

Namun, ANL malah mengajak WS ke rumahnya dan melakukan diduga kekerasan seksual di kamar pelaku.  Menurut WS, saat itu rumah ANL dalam keadaan sepi.

WS yang  tak berdaya hanya bisa melawan seadanya dan teriak minta tolong. Namun teriakan itu tidak bisa didengar sampai ke tetangganya.

WS pun menangis kencang dan alami trauma. Pelaku pun mengurung WS dari malam hingga pagi hari pada hari itu. 

Usai kejadian, WS didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, polisi masih mendalami laporan itu.

"Laporan sedang didalami penyidik," ucapnya.

Baca Juga: Pengakuan Buzzer Wanita yang Diperkosa Ketua DPD PSI Jakbar, Dijanjikan akan Dinafkahi Tiap Bulan

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyatakan, terduga pelaku sudah mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat.”

“Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," ujar Elva dalam keterangan resminya. 




Sumber : kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x