Kompas TV regional jabodetabek

Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar Minta Pelaku Tidak Menghilang

Kompas.tv - 30 Maret 2024, 07:50 WIB
kuasa-hukum-korban-dugaan-pelecehan-seksual-eks-ketua-psi-jakbar-minta-pelaku-tidak-menghilang
Ilustrasi kekerasan seksual. (Sumber: Envato)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Desy Afrianti

Namun, ANL malah mengajak WS ke rumahnya dan melakukan diduga kekerasan seksual di kamar pelaku.  Menurut WS, saat itu rumah ANL dalam keadaan sepi.

WS yang  tak berdaya hanya bisa melawan seadanya dan teriak minta tolong. Namun teriakan itu tidak bisa didengar sampai ke tetangganya.

WS pun menangis kencang dan alami trauma. Pelaku pun mengurung WS dari malam hingga pagi hari pada hari itu. 

Usai kejadian, WS didampingi anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melapor ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/135/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Januari 2024.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, polisi masih mendalami laporan itu.

"Laporan sedang didalami penyidik," ucapnya.

Baca Juga: Pengakuan Buzzer Wanita yang Diperkosa Ketua DPD PSI Jakbar, Dijanjikan akan Dinafkahi Tiap Bulan

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menyatakan, terduga pelaku sudah mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

"DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta dengan tegas menyatakan sikap terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat.”

“Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," ujar Elva dalam keterangan resminya. 




Sumber : kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x