Kompas TV regional sumatra

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Bakal Tangkap Debt Collector yang Rampas Kendaraan Nasabah di Jalan

Kompas.tv - 27 Maret 2024, 10:04 WIB
kapolrestabes-palembang-tegaskan-bakal-tangkap-debt-collector-yang-rampas-kendaraan-nasabah-di-jalan
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). (Sumber: Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan akan menangkap debt collector yang melakukan perampasan kendaraan nasabah di jalan ataupun parkiran mal.

Demikian hal tersebut dikatakan Kombes Haryo menanggapi ramainya berita anggota polisi berinisial Aiptu FN yang menusuk dan menembak debt collector karena merampas mobil yang dikendarainya.

Menurut Kombes Haryo upaya debt collector yang merampas kendaraan yang menunggak cicilan merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: 4 Fakta Polisi Tembak Debt Collector di Palembang: Buang Pistol ke Sungai, Status Mobil Over Kredit

"Ya kami akan tangkapi debt collector yang melakukan perampasan kendaraan di jalan atau pun parkiran mall," kata Haryo dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa, (26/3/2024).

Dia mengatakan, siapa pun itu debt collector-nya, jika mereka melakukan perampasan pasti akan ditindak tegas.

“Jika mereka merampas, mengancam, dan melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, itu salah. Tentu kami tidak kasih ruang, kami tangkap," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota polisi berinisial Aiptu FN menusuk dan menembak dua debt collector bernama Robert dan Dedi di parkiran Mal PSX di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Sabtu (23/3/2024).

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, yang mendapat keterangan dari istri Aiptu FN, mengungkapkan kronologi insiden penusukan dan penembakan terhadap dua debt collector tersebut.

Baca Juga: Soal Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Kompolnas Gali Kepemilikan Senpi dan Utang 2 Tahun

Rizal menjelaskan, kejadian bermula ketika Aiptu FN didatangi oleh dua orang yang merupakan debt collector. Namun, Aiptu FN tak menggubris dua orang tersebut dan masuk ke dalam mobilnya.

Selanjutnya, Aiptu FN yang mengendarai mobil kemudian hendak keluar dari area parkir mal. Tapi, tiba-tiba diadang oleh dua mobil yang dikendarai mata elang tersebut.

Menurut keterangan istri Aiptu FN, kata Rizal, ada sekitar 12 orang yang mengadang Aiptu FN. Mereka mengepung dari depan dan belakang.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu adang dari depan satu lagi dari belakang," kata Rizal dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (25/3).

Ketika diadang, satu orang debt collector mendatangi Aiptu FN. Dia menanyakan kepada Aiptu FN mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil.

Baca Juga: Usai Tusuk dan Tembak Debt Collector, Aiptu FN Kabur ke Rumah Orang Tuanya untuk Menenangkan Diri

Saat peristiwa itulah, Aiptu FN sempat bersitegang dengan debt collector tersebut, hingga akhirnya terjadilah penganiayaan.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci," ujarnya.

Karena mendapat kekerasan dari debt collector tersebut, ungkap Rizal, Aiptu FN lantas kembali masuk ke mobil dan mengambil sangkur.

"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,” ucapnya.

Rizal menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, Aiptu FN tengah bersama istri dan dua anaknya. Menurutnya, dua anak Aiptu FN yang melihat kejadian tersebut hingga kini mengalami trauma.

"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tutur Rizal.

Baca Juga: Polisi Tusuk dan Tembak Debt Collector, Polda Sumsel: Aiptu FN Bela Diri untuk Lindungi Keluarga

Sementara versi debt collector menyebut, kronologi peristiwa penganiayaan itu bermula saat Aiptu FN tak sengaja bertemu dengan para debt collector di lokasi kejadian.

Karena mobil yang digunakan polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Lubuklinggau itu diduga menunggak cicilan selama dua tahun, debt collector bernama Dedi dan Robert pun langsung menemui anggota polisi itu secara baik-baik.

"Ketemu tidak sengaja, yang kami temui baik-baik. Tetapi saat itu dia (pelaku) malah marah-marah," kata Bandi, rekan korban, dilansir TribunSumsel.com.

Ketika terjadi cekcok, kata Bandi, Aiptu FN kemudian mencabut senjata yang dibawanya, lalu menembakkan ke arah Dedi satu kali namun tidak kena sasaran.

Kemudian, lanjut Bandi, terjadilah kejar-kejaran dan berujung pada penusukan. Akibat kejadian itu, Dedi mengalami 4 luka tusukan di bagian tangan dan punggung. Sementara Robert menderita luka di pelipis mata sebelah kiri. 

Baca Juga: Kronologi Polisi Tembak Debt Collector saat Tagih Cicilan Mobil yang Nunggak 2 Tahun, Kunci Dirampas

Sementara itu, korban Robert mengatakan bahwa Aiptu FN sudah menunggak cicilan mobil Avanza sejak 2022 atau dua tahun lamanya.


"Kami sudah baik-baik, namun malah marah-marah. Kami tidak memberikan perlawanan," ucap Robert.

Atas peristiwa tersebut, istri korban Dedi bernama Dira Oktasari (43) melaporkan Aiptu FN ke Polda Sumsel.




Sumber : TribunSumsel.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x