Kompas TV regional sumatra

Kapolrestabes Palembang Tegaskan Bakal Tangkap Debt Collector yang Rampas Kendaraan Nasabah di Jalan

Kompas.tv - 27 Maret 2024, 10:04 WIB
kapolrestabes-palembang-tegaskan-bakal-tangkap-debt-collector-yang-rampas-kendaraan-nasabah-di-jalan
Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya melaporkan balik debt collector yang terlibat perselisihan dengan suaminya ke Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). (Sumber: Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan akan menangkap debt collector yang melakukan perampasan kendaraan nasabah di jalan ataupun parkiran mal.

Demikian hal tersebut dikatakan Kombes Haryo menanggapi ramainya berita anggota polisi berinisial Aiptu FN yang menusuk dan menembak debt collector karena merampas mobil yang dikendarainya.

Menurut Kombes Haryo upaya debt collector yang merampas kendaraan yang menunggak cicilan merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: 4 Fakta Polisi Tembak Debt Collector di Palembang: Buang Pistol ke Sungai, Status Mobil Over Kredit

"Ya kami akan tangkapi debt collector yang melakukan perampasan kendaraan di jalan atau pun parkiran mall," kata Haryo dikutip dari TribunSumsel.com, Selasa, (26/3/2024).

Dia mengatakan, siapa pun itu debt collector-nya, jika mereka melakukan perampasan pasti akan ditindak tegas.

“Jika mereka merampas, mengancam, dan melakukan penganiayaan terhadap masyarakat, itu salah. Tentu kami tidak kasih ruang, kami tangkap," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota polisi berinisial Aiptu FN menusuk dan menembak dua debt collector bernama Robert dan Dedi di parkiran Mal PSX di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Sabtu (23/3/2024).

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul, yang mendapat keterangan dari istri Aiptu FN, mengungkapkan kronologi insiden penusukan dan penembakan terhadap dua debt collector tersebut.

Baca Juga: Soal Polisi Tembak Debt Collector di Palembang, Kompolnas Gali Kepemilikan Senpi dan Utang 2 Tahun

Rizal menjelaskan, kejadian bermula ketika Aiptu FN didatangi oleh dua orang yang merupakan debt collector. Namun, Aiptu FN tak menggubris dua orang tersebut dan masuk ke dalam mobilnya.

Selanjutnya, Aiptu FN yang mengendarai mobil kemudian hendak keluar dari area parkir mal. Tapi, tiba-tiba diadang oleh dua mobil yang dikendarai mata elang tersebut.

Menurut keterangan istri Aiptu FN, kata Rizal, ada sekitar 12 orang yang mengadang Aiptu FN. Mereka mengepung dari depan dan belakang.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu adang dari depan satu lagi dari belakang," kata Rizal dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (25/3).

Ketika diadang, satu orang debt collector mendatangi Aiptu FN. Dia menanyakan kepada Aiptu FN mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil.

Baca Juga: Usai Tusuk dan Tembak Debt Collector, Aiptu FN Kabur ke Rumah Orang Tuanya untuk Menenangkan Diri



Sumber : TribunSumsel.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x