Kompas TV regional jabodetabek

Detik-Detik Mencekam Remaja Tertabrak Kereta saat Bikin Konten, Abaikan Klakson dan Isyarat Masinis

Kompas.tv - 6 Februari 2024, 13:25 WIB
detik-detik-mencekam-remaja-tertabrak-kereta-saat-bikin-konten-abaikan-klakson-dan-isyarat-masinis
Kolase foto Pemuda tewas saat sedang rekam kereta di jalur terlarang. (Sumber: Tribunnews Bogor)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang remaja berinisial AR bernasib tragis setelah aksinya membuat konten malah berujung tertabrak kereta api di perlintasan antara Stasiun Jatinegara dan Stasiun Pondok Jati pada Sabtu (3/2/2024) siang.

Salah satu teman korban yang tak menyebutkan namanya menceritakan detik-detik mencekam saat remaja berusia 14 tahun itu tertabrak kereta api. 

Menurut sang teman, dirinya bersama korban datang ke lokasi kejadian untuk merekam perjalanan kereta api yang tengah melintas.

Baca Juga: Fakta Remaja Tewas Tertabrak Kereta saat Bikin Konten, Polisi: Korban Masuk Jalur Lewat Akses Liar

Keduanya merupakan railfans atau bagian dari komunitas yang menggemari dunia perkeretaapian maupun transportasi rel.

Pada pukul 12.45 WIB, korban AR yang memakai baju warna kuning berdiri di rel menghadap ke salah satu kereta api yang melintas di rel di depannya.

Korban AR dan temannya tersebut tampak sangat fokus merekam kereta api yang melintas itu. Berdasarkan video yang direkam oleh teman AR, tampak masinis kereta api sudah memberikan isyarat kepada kedua remaja tersebut untuk keluar dari rel.

Teman AR pun menyadari isyarat yang diberikan masinis tersebut dan langsung meloncat keluar dari rel. Sementara korban AR sebaliknya, tak mengindahkan isyarat tersebut.

Korban tidak mengetahui bahwa di belakangnya ada Kereta Brantas yang melintas ke arahnya. Korban pun akhirnya tertabrak. Melihat AR tertabrak, teman korban sangat syok.

"Ya Allah! Ya Allah!" kata teman korban berteriak berulang kali seperti dikutip dari Tribunjakarta.com.

Baca Juga: Remaja Tertabrak Kereta saat Bikin Konten, PT KAI Sebut Korban Berada di Jalur Terlarang

Adapun dalam video yang viral di media sosial, terlihat jasad korban AR tergeletak di pinggir rel. Tas yang dipakai bocah tersebut terlihat terpental.

Warga setempat bernama Tera mengatakan korban datang ke rel kereta api bersama empat temannya sejak Sabtu (3/2/2024) pagi untuk membuat konten.

“Bikin konten, kayak YouTuber," kata Tera.

Saat sedang membuat konten, korban tidak mengetahui bahwa di belakangnya ada Kereta Brantas yang melintas ke arahnya sehingga tertabrak.

Ketika korban tertabrak, kata Tera, tiga temannya ketakutan dan langsung lari. Sedangkan salah satu temannya langsung bergegas melapor ke pos terdekat.

“Memfoto kereta, berempat, dari pagi sampai siang. Temannya yang tiga kabur, yang sendiri langsung ke pos, mengadu,” ucap Tera.

Baca Juga: Kronologi Remaja 14 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Jatinegara Saat Bikin Konten YouTube

Tera mengatakan bahwa korban yang kerap membuat konten untuk YouTube tersebut pun tewas di lokasi kejadian.

Sementara itu, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan masinis telah membunyikan klakson atau seruling lokomotif sebelum korban tertabrak.

Sayangnya, kata Ixfan, korban AR tidak mengindahkan klakson kereta api tersebut hingga akhirnya tertabrak kereta.

“Penemper (korban) mengalami luka berat di tangan dan kaki, selanjutnya dievakuasi Polsek Matraman,” kata Ixfan.

Lebih lanjut, Ixfan mengungkapkan bahwa korban AR berada di jalur terlarang milik PT KAI yang tidak boleh diakses untuk umum.

"Kami PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan adanya warga yang berada di jalur KA tersebut karena membahayakan bagi perjalanan KA dan dirinya sendiri," ucap Ixfan.

Baca Juga: Jalur antara Stasiun Gubug-Karangjati Banjir, Kereta Lintas Semarang-Surabaya Tak Bisa Lewat

Ixfan menyatakan demikian merujuk pada Undang Undang Nomor 23 tahun 2007 Pasal 38 tentang perkeretaapian.

Pasal 38 menjelaskan bahwa ruang manfaat jalur KA (rumaja) diperuntukan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

"Artinya di sini selain petugas yang tidak berkepentingan dilarang berada di tempat tersebut," ujar Ixfan.


 

 




Sumber : Kompas TV/TribunJakarta


BERITA LAINNYA



Close Ads x