Kompas TV regional jawa timur

Pengakuan James Bunuh dan Mutilasi Istrinya Made Sutarini: Merasa Jengkel, seperti Dirasuki Setan

Kompas.tv - 3 Januari 2024, 22:33 WIB
pengakuan-james-bunuh-dan-mutilasi-istrinya-made-sutarini-merasa-jengkel-seperti-dirasuki-setan
Warga menyaksikan lokasi pembunuhan disertai mutilasi oleh suami terhadap istri di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (31/12/2023). (Sumber: KOMPAS/DEFRI WERDIONO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

MALANG, KOMPAS.TV - Pria bernama James Loodewyk Tomatala menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh dan memutilasi istrinya, Ni Made Sutarini, di rumahnya Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Pria berusia 61 tahun itu menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) atau sehari setelah membunuh dan memutilasi istrinya.

Setelah menyerahkan diri, polisi kemudian menginterogasi pelaku James. Kepada polisi, James menceritakan kronologi pembunuhan yang dilakukannya terhadap sang istri, Ni Made Sutarini.

Baca Juga: Kisah Cinta Pasutri James dan Made Sutarini yang Berakhir Mutilasi, Awalnya Bertemu di Rumah Sakit

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, James membunuh dan memutilasi istrinya karena merasa jengkel lantaran istrinya meninggalkan rumah cukup lama.

Menurut Danang, korban Ni Made Sutarini pergi meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023 atau 5 bulan lebih 25 hari.

”Pengakuan tersangka (James), dia memotong korban karena merasa jengkel. Pengakuan tersangka waktu itu seperti dirasuki setan,” kata Danang dikutip dari Kompas.id pada Rabu (3/1/2023).

Selain itu, James menduga bahwa istrinya Ni Made Sutarini mempunyai pria idaman lain. Tapi, kata Danang, dugaan James tersebut tidak bisa dibuktikan. 

Sebab, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban Made Sutarini pergi meninggalkan rumah lalu menuju tempat kerabatnya yang berada di Bali.

Baca Juga: Detik-Detik Tetangga Ketakutan saat James Tunjukkan Istrinya yang Sudah Dimutilasi, Langsung Kabur

Lebih lanjut, Danang mengatakan dari hasil penyelidikan polisi, pelaku James awalnya mencari keberadaan korban Made Sutarini di tempat kerjanya di salah satu koperasi di Kota Malang pada Kamis (28/12/2023). 

Namun, tersangka James tidak menemukannya. Dua hari berselang, pelaku James mendapat informasi adanya acara gathering atau kumpul-kumpul yang digelar oleh tempat kerja korban pada Sabtu (30/12/2023).

James kemudian mencari istrinya di lokasi gathering yang berada di Taman Krida Budaya, Malang. Hasilnya, James menemukan korban di sana. Selanjutnya, James mengajak Made Sutarini kembali ke rumahnya. 

“Awalnya korban menolak. Namun, karena dipaksa, akhirnya dia mengikuti pelaku pulang ke rumah,” ucap Danang.

Setelah sampai di rumah, James dan Made Sutarini terlibat cekcok. Warga sekitar bahkan sempat mendengar keduanya cekcok. Setelah itu, warga tak lagi mendengar suara korban.

Baca Juga: Fakta Sadis James Mutilasi Istri Jadi 10 Bagian, Potongan Tubuh Ditaruh di Ember Halaman Rumah

Saat cekcok tersebut, kata Danang, pelaku James memukul korban hingga terjatuh. Setelah itu, korban dicekik menggunakan tongkat. 

Dari hasil penyelidikan polisi, diduga mutilasi itu sudah direncanakan. Pelaku telah menyiapkan beberapa kantong plastik ukuran besar yang baru saja dibeli. Barang itu diduga akan dipakai untuk menghilangkan jasad korban.

"Tersangka memutilasi jasad istrinya memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil menjadi 10 bagian," ujar Kompol Danang.

”Setelah memutilasi, dia lalu menghubungi salah satu saksi untuk mengangkat perabot di dalam rumah. Namun, ketika saksi itu datang, yang ditunjukkan oleh tersangka adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember.”

Atas perbuatannya, tersangka James dijerat Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), subsider Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 44 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Motif Suami Mutilasi Istri di Malang, Polisi: Masalah Rumah Tangga, Korban Sudah Lama Tidak Pulang


 

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x