Kompas TV regional sumatra

Kejati dan Polda Lampung Berikan Pernyataan Berbeda soal Jumlah Tersangka dalam Kasus Joki CPNS

Kompas.tv - 31 Desember 2023, 06:15 WIB
kejati-dan-polda-lampung-berikan-pernyataan-berbeda-soal-jumlah-tersangka-dalam-kasus-joki-cpns
Kombes Donny Arif Pratomo Dirkrimsus Polda Lampung saat diwawancara perihal kasus Joki CPNS melibatkan tersangka Mahasiswi ITB. (Sumber: Kompas TV - Roma Afria Idham)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Vyara Lestari

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung memberikan pernyataan yang berbeda terkait jumlah tersangka dalam perkara joki calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kejaksaan 2023, Sabtu (30/12/2023).

Menyikapi pernyataan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Lampung, Eman Sulaeman, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengonfirmasi bahwa hanya ada satu tersangka, yaitu RDS, dalam kasus joki CPNS Kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Donny Arif Praptomo menjelaskan bahwa RDS yang merupakan mahasiswi ITB adalah satu-satunya tersangka yang ditetapkan dalam kasus joki CPNS Kejaksaan.

"Baru satu tersangka, RDS merupakan joki CPNS Kejaksaan, mahasiswi ITB. Belum ada tersangka lainnya," kata Donny.

Penyidik Polda Lampung masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada tersangka lainnya. 

Saat ini, terdapat 12 orang saksi, di luar saksi ahli, yang telah dimintai keterangan.

Baca Juga: Mahasiswa ITB Joki Tes CPNS Kejaksaan Diperiksa Polisi, Raup Ratusan Juta Tiap 1 Kali Diorder

Donny menyatakan bahwa berkas perkara tersangka RDS telah dilengkapi dengan bukti yang ditemukan oleh penyidik. 

"Untuk berkas perkara tersangka RDS masih dilengkapi dan alat bukti sudah ditemukan oleh penyidi," ujarnya.

Donny juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus joki CPNS Kejaksaan 2023.

Sebelumnya, Aspidum Kejati Lampung, Eman Sulaeman, menginformasikan bahwa Polda Lampung menyatakan ada tiga tersangka lain dalam kasus ini, termasuk satu orang joki bernama RDS.

Eman Sulaeman menyebutkan bahwa dari informasi yang diterima, satu tersangka adalah RDS, dan tiga tersangka lainnya sedang dalam pemeriksaan, termasuk dua orang yang merupakan bagian dari jaringan, serta bos mereka.

"Satu orang tersangka yakni RDS, dan ada tiga orang joki lainnya yang sudah jadi tersangka," kata Eman saat di Kejati Lampung, Kamis (28/12/2023).

"Ada dua orang lain yang masih jaringan, tapi masih pemeriksaan. Dua orang ini tim mereka, termasuk bos-nya," kata dia.

(Kontributor Kompas TV Lampung - Roma Afria Idham)

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Joki CPNS, Mahasiswi ITB belum Ditahan


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x