Kompas TV regional bali nusa tenggara

2 Prajurit TNI Ditangkap, Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP usai Razia PSK di Denpasar

Kompas.tv - 28 November 2023, 23:36 WIB
2-prajurit-tni-ditangkap-diduga-terlibat-penyerangan-kantor-satpol-pp-usai-razia-psk-di-denpasar
Ilustrasi prajurit TNI. Seorang TNI gadungan menipu perempuan yang dikenalnya melalui aplikasi pertemanan daring, dan membawa lari sepeda motor milik korban. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Deni Muliya

DENPASAR, KOMPAS.TV - Dua prajurit TNI dari Kodam IX/Udayana ditangkap lantaran diduga terlibat dalam penyerangan anggota dan perusakan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kota Denpasar, Bali.

Dua oknum prajurit TNI itu ditangkap Senin (27/11/2023) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana usai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam insiden penyerangan anggota dan perusakan kantor Satpol PP Denpasar.

Sebelumnya aksi penyerangan terhadap anggota dan kantor Satpol PP di jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur dilakukan oleh segerombolan orang tidak dikenal pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel (Kav) Fadjar Wahyudi Broto membenarkan adanya penangkapan dua oknum prajurit TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS.

Saat ini keduanya sedang diperiksa terkait dugaan keterlibatan penyerangan anggota dan kantor Satpol PP Denpasar. 

Baca Juga: Caleg PKB di Pasuruan Ngamuk ke Rival Se-Partai, Diduga Penyerangan Berselisih Rebutan Suara

"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya," ujar Fadjar saat dihubungi, Selasa (28/11/2023), dikutip dari Antara.

"Di Pomdam juga akan diperiksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," imbuhnya. 

Selain dua prajurit TNI, ada empat warga sipil yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.

Keempat warga sipil ini diduga juga ikut terlibat dalam penyerangan anggota dan kantor Satpol PP Denpasar. 

Hasil pemeriksaan, keempat warga sipil yang diamankan menjelaskan ada oknum prajurit TNI yang ikut dalam penyerangan dan perusakan. 

Baca Juga: Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana Iman Masykur, Praka RM Cs Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat

Empat warga sipil yang diduga ikut melakukan penyerangan terhadap anggota Satpol PP dan perusakan kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu (26/11/2023) dini hari.

Kronologi penyerangan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, empat orang yang diamankan tersebut berinisial NK, NS, UIT dan HR.

Keempatnya masih diperiksa oleh penyidik Polresta Denpasar.

Jansen menjelaskan, awalnya Kantor Satpol PP yang berada di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar Timur didatangi segerombolan orang tidak dikenal pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.

Gerombolan orang tidak dikenal tersebut kemudian melakukan aksi penyerangan anggota dan perusakan kantor Satpol PP. 

Baca Juga: Puan Minta TNI-Polri Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif

Diduga penyerangan dan pengrusakan kantor Satpol PP ini berkaitan dengan pengamanan 33 Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Danau Tempe, Sanur Kauh, Kota Denpasar, Bali.

Menurut Jansen, ada sekitar 25 orang yang diduga mengancam anggota Satpol PP dengan senjata api, mendobrak pintu gerbang dan menyerbu ke dalam kantor hingga menganiaya anggota Satpol PP Kota Denpasar hingga mengakibatkan enam orang dilarikan ke rumah sakit Wangaya, Denpasar.

"Mereka melakukan penyerangan secara membabi buta terhadap anggota Satpol PP menggunakan tangan kosong dan beberapa potongan kayu," ujar Jansen.

Setelah menganiaya anggota Satpol PP dan merusak sejumlah fasilitas, gerombolan orang tidak dikenal tersebut pergi meninggalkan kantor Satpol PP. 

Puluhan PSK yang sempat diamankan pun turut hilang dari Kantor Satpol PP Kota Denpasar diduga dibawa oleh gerombolan tersebut.

Baca Juga: Ada Temuan Narkoba, Satpol PP DKI Jakarta Segel Kafe di Senopati!

Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar yang bergerak melakukan penelusuran kemudian mengamankan empat orang dan dari sana juga terkuak pihak-pihak yang terlibat dalam penyeragan dan perusakan kantor Satpol PP Denpasar. 

"Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Jansen.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x