Kompas TV pendidikan sekolah

Cara Mengecek Status dan Nominal Penerima PIP Kemdikbud Mei 2024 untuk SIswa SD, SMP, SMA

Kompas.tv - 13 Mei 2024, 11:00 WIB
cara-mengecek-status-dan-nominal-penerima-pip-kemdikbud-mei-2024-untuk-siswa-sd-smp-sma
Berikut adalah cara untuk melakukan pengecekan data siswa Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id Agustus 2023. (Sumber: Kemdikbud)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendidikan merupakan aspek penting dalam membangun masa depan bangsa. Indonesia berupaya menjamin akses pendidikan yang layak bagi anak-anak, termasuk bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Salah satu program pemerintah yang membantu mewujudkan itu dikenal dengan nama Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) atau Bantuan Langsung Tunai Khusus Siswa (BLT KIP).

Pada tahun 2024, pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan PIP/BLT KIP kepada pelajar dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas.

Nominal yang disalurkan cukup signifikan, yaitu mencapai Rp1,8 juta per siswa per tahun ajaran. Pencairan bantuan akan dilakukan secara berkala melalui rekening tabungan di bank BRI dan BNI yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Cek, Daftar, dan Besaran Bantuan PIP Kemdikbud 2024, Pelajar SD hingga SMA Wajib Tahu

Guna memastikan transparansi dan mempermudah masyarakat mengakses informasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyediakan layanan pengecekan status penerima PIP/BLT KIP 2024 secara daring. Berikut panduan lengkap untuk memverifikasi apakah seorang siswa termasuk dalam daftar penerima manfaat.

  1. Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id melalui peramban di ponsel pintar atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom pencarian.
  3. Isikan hasil perhitungan sederhana yang muncul di layar untuk membuktikan identitas.
  4. Tekan tombol "Cek Penerima PIP" untuk memproses permintaan pengecekan.
  5. Sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Bagi siswa yang tercantum sebagai penerima, besaran bantuan yang akan diterima adalah sebagai berikut.

  • SD/SDLB/Paket A: Rp225.000 (kelas 6) atau Rp450.000 (kelas 1-5)
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp375.000 (kelas 9) atau Rp750.000 (kelas 7-8)
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp900.000 (kelas 12) atau Rp1.800.000 (kelas 10-11)

Pencairan BLT KIP akan diproses secara bertahap ke rekening tabungan penerima di BRI atau BNI. Pantau terus perkembangan terbaru terkait jadwal penyaluran agar tidak ada informasi yang terlewatkan.

Melalui program PIP/BLT KIP 2024 ini, diharapkan semakin banyak anak Indonesia yang dapat menempuh pendidikan tanpa hambatan finansial. Pemerintah berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat demi menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas dan berprestasi.

Baca Juga: Cara Cek Status Pencairan PIP Kemdikbud 2024, Bantuan Hingga Rp1,8 Juta Segera Cair



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x