Kompas TV nasional hukum

SYL Minta Rp600 Juta buat Keperluan di Brasil, Uangnya Dikumpulkan dari Sisa Anggaran Rapat di Hotel

Kompas.tv - 13 Mei 2024, 14:52 WIB
syl-minta-rp600-juta-buat-keperluan-di-brasil-uangnya-dikumpulkan-dari-sisa-anggaran-rapat-di-hotel
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (08/05/2024). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Agatha Olivia Victoria)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian atau Kementan mengungkapkan, ada permintaan uang senilai Rp600 juta untuk keperluan bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Brasil.

Demikian diungkapkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PSP, Ali Jamil Harahap, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan atasannya, SYL.

Diketahui, Ali jamil Harahap dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Saksi Ungkap Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar Biayai Umrah SYL saat Kunjungan ke Arab Saudi

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan soal pengeluaran Ditjen PSP untuk keperluan SYL. 

Kepada Majelis Hakim, Ali Jamil mengaku hanya memberikan sesuatu berupa uang ketika ada permintaan kepada direktorat yang dipimpinnya.

“Kami menyampaikan per momen Pak. Contoh ke Brasil, kami Ditjen PSP ada diminta Rp 600 (untuk) sharing,” kata Ali Jamil dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Hakim lantas menggali soal siapa pihak yang memberikan perintah untuk memberikan dana yang berasal dari Ditjen PSP yang diperuntukkan buat keperluan SYL di Brasil. 

Ali Jamil lantas mengaku bahwa direkotrat yang dipimpinnya tersebut hanya memberikan uang sebesar Rp600 juta berdasarkan keterangan Sekretaris PSP.

Baca Juga: SYL Jawab soal Sewa Jet Pribadi: Saya ke Luar Negeri Hasil Keputusan Ratas

“Waktu kunjungan ke luar negeri, terdakwa minta ke saudara Rp 600 juta. Itu siapa yang datang dan minta ke saudara? Apakah melalui sekretaris saudara?” tanya Hakim.

Menjawab pertanyaan itu, Ali Jamil menjelaskan bahwa Ditjen PSP memperoleh informasi adanya permintaan untuk keperluan SYL dari Sekretatis Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x