Kompas TV regional papua maluku

Motif Anggota TNI Bacok Komandannya, Tak Terima Kesalahannya Diungkit dan Dijadikan Contoh Negatif

Kompas.tv - 27 Oktober 2023, 16:00 WIB
motif-anggota-tni-bacok-komandannya-tak-terima-kesalahannya-diungkit-dan-dijadikan-contoh-negatif
Ilustrasi. Seorang anggota TNI berinisial Praka DRB nekat membacok komandannya, Dansatdik Secata Rindam Kodam Kasuari Letkol Tamami, setelah apel pasukan pada Sabtu (21/10/2023).(Sumber: Thinkstock)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

MANOKWARI, KOMPAS.TV - Seorang anggota TNI berinisial Praka DRB nekat membacok komandannya, Dansatdik Secata Rindam Kodam Kasuari Letkol Tamami, setelah apel pasukan di Manokwari, Papua Barat, Sabtu (21/10/2023).

Akibatnya, korban Letkol Tamami menderita luka hingga harus menerima 12 jahitan di kepala bagian belakangnya.

Kepala Penerangan Kodam atau Kapendam XVIII Kasuari Kolonel Inf Syawaludin Abuhasan mengungkap motif Praka DRB nekat membacok komandannya tersebut. 

Baca Juga: Disebut Berpeluang Gantikan Panglima TNI Yudo Margono, KSAL Ali: Saya Enggak Mikir ke Sana

Menurut Syawaluddin, Praka DRB membacok korban karena pelaku tidak terima kesalahannya diungkit oleh korban Lekol Tamami.

Tak hanya itu, korban dijadikan contoh negatif oleh komandannya saat apel pasukan digelar.

Adapun kesalahannya yang dijadikan contoh negatif itu yakni berkaitan dengan peristiwa gesekan yang terjadi antara Praka DRB dan masyarakat pada 15 Oktober 2023.

"Praka DRB ini pada 15 Oktober 2023 pulang dari kegiatan ibadah. Dia kemudian dipalak oleh warga di sekitar Rindam. Karena tidak terima, dia mengambil tindakan fisik terhadap warga," kata Syawaludin pada Kamis (26/10/2023).

Setelah Praka DRB mengambil tindakan fisik, warga sekitar pun tidak terima. Akhirnya, diputuskan untuk menjatuhkan sanksi berupa denda kepada Praka DRB.

Persoalan yang menyeret Praka DRB pun kemudian diambil alih dan diselesaikan oleh Danridam XVIII Kasuari.

Baca Juga: Dilantik Jadi KSAD, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Gantikan Dudung Abdurachman

"Persoalan pemalakan dan bayar denda kepada warga ini sudah diselesaikankan oleh Danrindam,” ujar Syawaludin.

“Namun, diungkit lagi oleh Dansatdik Secata Letkol T. Praka DRB tidak terima dijadikan contoh negatif saat apel.”

Setelah apel pasukan selesai, Praka DRB yang kesal kemudian mengambil sebilah parang dan menemui Dansatdik Secata di kantin Rindam.

Tanpa basa-basi, Praka DRB langsung membacok komandannya tersebut. Akibatnya, korban mendapatkan 12 jahitan di kepala bagian kanan.

Lebih lanjut, Kapendam XVIII Kasuari menegaskan, video yang sempat beredar dan memperlihatkan seorang perwira TNI sedang berbicara dan menyinggung masalah rasisme, tidak ada kaitannya dengan peristiwa pembacokan.

Baca Juga: Pecatan TNI Yotam Bugiangge Disebut Pimpin KKB Bunuh 7 Pendulang Emas di Yahukimo

"Video itu tidak ada kaitan dengan insiden pembacokan pada Sabtu (21/10/2023),” kata Syawaluddin.

“Video itu kalau diperhatikan, perwira dalam video tersebut berpangkat mayor, sementara korban pembacokan berpangkat letkol.”

Akibat perbuatannya yang membacok Dansatdik Secata Rindam Kodam Kasuari Letkol Tamami, Praka DRB saat ini telah menjalani proses hukum. Praka DRB telah ditahan di sel tahanan internal Rindam Kasuari.

"Praka DRB menjalani proses hukum di internal, saat ini berkas perkara dilengkapi di Rindam XIII Kasuari, nanti dilimpahkan ke Kodam dan juga ke POM Kodam Kasuari," katanya.

Sementara korban Letkol Tamami hingga kini masih dalam upaya pemulihan pascapembacokan oleh bawahannya.

Baca Juga: Prajurit TNI yang Dikeroyok di Cipayung Jaktim Ternyata Komandan Provos Satpamwal Mabes TNI


 




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x