Kompas TV regional sumatra

Pria di Medan Ngaku Jadi Korban Penganiayaan Belasan Personel Kepolisian

Kompas.tv - 24 Oktober 2023, 14:41 WIB
pria-di-medan-ngaku-jadi-korban-penganiayaan-belasan-personel-kepolisian
Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: HANDOUT/Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

MEDAN, KOMPAS.TV  - Seorang pria yang kerap menjadi pengatur lalu lintas liar atau Pak Ogah di Medan, Sumatra Utara, mengaku jadi korban dugaan penganiayaan belasan anggota polisi.

Pria bernama Ahmad Firdaus (37) tersebut mengaku dirinya dimasukkan ke dalam truk diduga milik Dit Samapta Polda Sumut dan di sana ia dipukuli, ditendang hingga ditampar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (23/1/2023) menyebut sejumlah pejabat Polda Sumut telah menjenguk korban di RS Bhayangkara Medan.

Jajaran Bid Propam Polda Sumut, kata Hadi akan memeriksa para personel yang terlibat penganiayaan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa di Sebuah Indekos di Medan

Ia memastikan para anggota kepolisian yang terlibat penganiayaan akan mendapat sanksi.

"Terhadap personel yang melakukan penganiayaan saat ini sudah diperika Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," paparnya, Senin (23/10/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Meski demikian, ia belum mengungkapkan jumlah personel kepolisian yang terlibat kasus penganiayaan.

"Saat ini korban merasakan kondisinya sudah lebih baik setelah mendapatkan perawatan dan berterima kasih atas kepedulian Polda Sumut," tuturnya.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mendesak Polda Sumut memberikan sanksi kode etik profesi terhadap anggota yang terlibat penganiayaan, agar para pelaku mendapat efek jera dan tidak bersikap arogan kepada masyarakat.

"Jika benar para pelakunya adalah polisi, maka tindakan yang dilakukan merupakan bentuk penyiksaan, sehingga harus diproses pidana dan kode etik, serta dijatuhi hukuman yang tegas agar ada efek jera," tegasnya.

Proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan Polda Sumut diminta mengungkap identitas para personel yang terlibat.

"Kami juga mendorong hasilnya dapat diumumkan secara transparan kepada keluarga korban dan publik," lanjut Poengky Indarti.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi usai korban ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.

Menurutnya, sempat terjadi kejar-kejaran antara dirinya dengan petugas kepolisian sebelum peristiwa itu terjadi.


 

"Begitu truk jalan saya disiksa sepanjang jalan. Ditunjang, dipukul, ditampar. Saya gak tahu di daerah mana, mungkin di daerah Trakindo turun saya tetap ditunjang mereka," jelasnya.

Ahmad Firdaus mengaku diturunkan dari truk dalam keadaan penuh luka usai dianiaya. Beruntungnya, ada warga yang memberinya tumpangan becak motor.

Baca Juga: Detik-detik Pencuri Toko Pakan Ternak di Medan Beraksi

"Terkapar saya di jalan dan saya minta tolong ke masyarakat, dibayari ongkos becak dan diantar pulang. Kira-kira ada 15 orang yang memukuli," tandasnya.

Menurutnya, para personel polisi tersebut menudingnya merusak pembatas jalan, namun ia membantahnya karena ia hanya bekerja mengatur lalu lintas.




Sumber : tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x