PURWOKERTO, KOMPAS.TV - Siswa sekolah menengah pertama (SMP) korban perundungan atau bullying di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Margono Soekarjo Purwokerto.
Saat ini, siswa berinisial FF (14) tersebut masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polresta) Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, korban mulai mengeluh dada sesak sejak semalam.
"Ya keluhan dada sesak. Dirawat di RS Majenang sejak semalam," jelasnya, Kamis (28/9/2023).
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Perundungan Siswa di Cilacap
Ia menambahkan, rencananya korban bakal dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto karena membutuhkan perawatan lebih intensif.
"Rencana mau dirujuk ke Margono, karena butuh perawatan intensif," ujarnya kepada TribunBanyumas.com, dalam keterangan tertulis.
Kakak korban, Cici Mardiyanti mengaku saat ini adiknya masih merasakan sakit di badannya, dan terdapat sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.
Adapun luka di bagian pipi kiri kemudian pelipis itu benjol.
"Kuping sebelah kiri juga kena tonjok. Terus bahu memar. Perut katanya sakit dan dada sesak," tuturnya.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, polisi membeberkan sejumlah fakta berkaitan dengan kasus dugaan perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Cilacap Jawa Tengah.
Peristiwa perundungan tersebut diduga terjadi pada Selasa (26/9/2023) siang, dan videonya beredar luas di media sosial.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolresta) Cilacap AKBP Arief Fajar menjelaskan, peristiwa dugaan perundungan itu terjadi di daerah Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Awalnya, kata dia, ada informasi mengenai beredarnya video berisi perundungan yang diduga dilakukan oleh sejumlah siswa SMP pada siswa lainnya.
“Ada informasi yang beredar video terkait perundingan di salah satu SMP di wilayah Cimanggu,” jelasnya, Rabu (27/9/2023), dikutip dari video Kompas.TV.
Baca Juga: Soal Penanganan Kasus Perundungan Siswa SMP, Begini Kata Kasatreskrim Polresta Cilacap
Arief menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi, pihaknya menemukan bahwa pelaku merupakan bagian dari sekelompok siswa yang beranggotakan 30 orang.
Polisi pun telah melakukan pembinaan kepada 30 siswa yang tergabung dalam kelompok tersebut.
“Saat ini masuk dalam taraf kelompok dari siswa-siswa. Kita sudah mengidentifikasi di SMP tersebut, ada 30 orang dan kita langsung melaksanakan pembinaan terhadap 30 orang yang terindikasi masuk ke dalam kelompok tersebut,” tegasnya.
Mengenai permasalahan awal hingga terjadi perundungan, Arief menyebut bahwa korban diduga mengaku sebagai anggota kelompok itu pada siswa sekolah lain.
Akibat pengakuan korban tersebut, pelaku yang merupakan pimpinan kelompok itu merasa tidak terima dan melakukan perundungan.
Sumber : tribunbanyumas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.