Kompas TV regional jawa timur

Gara-gara Istri Unggah Video Marahi Siswi Magang, Anggota Polres Probolinggo Diperiksa Propam

Kompas.tv - 6 September 2023, 10:34 WIB
gara-gara-istri-unggah-video-marahi-siswi-magang-anggota-polres-probolinggo-diperiksa-propam
Ilustrasi polisi. Seorang istri polisi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bernama Luluk menjadi sorotan publik dan bikin sang suami diperiksa Propam. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

"Kami mengimbau kepada Bhayangkari untuk tidak bermain media sosial, termasuk TikTok terkait dengan gaya hidup. Apabila kedapatan akan ada sanksi dari kedinasan," ucap Halim.

Nur Halim menambahkan, Polres Probolinggo meminta Bripka Nuril untuk memberikan teguran dan nasihat kepada istrinya Luluk agar tidak bergaya hidup mewah.

Baca Juga: Viral Selebtok Istri Polisi Marahi Siswi Magang di Swalayan, Korban Kini Alami Trauma!

"Namun, untuk selanjutnya, apabila ada unsur kode etik dan disiplin tetap akan kami proses," tutur Nur Halim, dikutip dari Kompas.com.

SMKN 1 Kota Probolinggo Somasi Luluk

Seperti diketahui, siswi SMK yang dibentak oleh Luluk adalah siswi magang yang berasal dari SMKN 1 Kota Probolinggo.

Menanggapi peristiwa itu, pihak sekolah mengambil tindakan serius dengan melayangkan somasi kepada Polres Probolinggo. Hal itu dilakukan karena Luluk adalah istri dari anggota Polres Probolinggo.


Selain mengirimkan somasi, pihak sekolah juga menyampaikan laporan terkait dugaan perundungan verbal yang dialami oleh siswi magang mereka.

Dalam surat somasi tersebut, pihak sekolah mendesak Luluk meminta maaf secara langsung di SMKN 1 Probolinggo.

Kemudian mengunggah permintaan maaf tersebut ke akun media sosial pribadinya, seperti yang ia lakukan saat mengunggah video dirinya memaki korban.

Baca Juga: Istri Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Tagar #percumalaporpolisi di Sosmed

Humas SMKN 1 Kota Probolinggo, Juni Hidayati, mengungkapkan siswinya yang dimaki oleh Luluk mengalami tekanan psikologis akibat video tersebut.

“Anak didik kami melayani sesuai SOP toko, maka pihak pelayan harus menerangkan jika konsumen hendak membatalkan atau mengembalikan barang yang sudah dibeli atau yang sudah terbit nota harus langsung di kasir. Namun berujung salah paham,” tutur Juni.

Mereka berupaya untuk mengatasi trauma yang dialami siswi tersebut dengan memberikan bimbingan konseling. Tim psikolog dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga turut membantu siswi tersebut.

Sementara itu, pihak KDS juga telah memberikan respons positif dengan berupaya membantu siswi tersebut mengatasi permasalahan yang dihadapinya dengan memindahkan siswa magang itu ke bagian dalam, bukan di pramusaji lagi.

Menurut Juni, pihak KDS dan siswi magang sudah meminta maaf dan memberikan keterangan kepada Luluk usai peristiwa itu terjadi. Namun, Luluk tetap mengunggahnya di media sosial.

Baca Juga: Istri Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Tagar #percumalaporpolisi di Sosmed




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x