Kompas TV regional jabodetabek

Catat ya Bun, Pelajar DKI di Wilayah Ini akan Jalani Pembelajaran Jarak Jauh saat KTT ASEAN

Kompas.tv - 19 Agustus 2023, 06:30 WIB
catat-ya-bun-pelajar-dki-di-wilayah-ini-akan-jalani-pembelajaran-jarak-jauh-saat-ktt-asean
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan  Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi pelajar di Ibu Kota saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023. (Sumber: Antara)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah dari rumah (school from home atau SFH) bagi pelajar di Ibu Kota.

Kebijakan itu dilakukan saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

"Iya, Pembelajaran Jarak Jauh untuk KTT ASEAN," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, seperti dikutip dari Antara

Baca Juga: Usai Rapat dengan Luhut, Pj Gubernur DKI Sebut Semua Kementerian WFH Nanti

Heru mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan saat berlangsung penyelenggaraan rangkaian KTT ke-43 ASEAN. 

Ia menegaskan, PJJ atau sekolah online dilakukan hanya selama tiga hari, bukan tiga bulan.  

"Tidak. Saya tidak bilang soal PJJ (selama tiga bulan). Luruskan, ya," ujar Heru.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah berlaku bagi sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN.

Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tetap hadir dan beraktivitas 100 persen.

"Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar venue KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan dan Menteng," ucap Sigit.

Baca Juga: WFH bagi ASN DKI Jakarta Bakal Dimulai 21 Agustus 2023, Bagaimana Nasib Layanan Publik?

Sedangkan sekolah yang jauh dari lokasi KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100 persen.

Selain PJJ, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan melakukan uji coba kebijakan bekerja dari rumah (work from home atau WFH) bagi sebanyak 50 persen aparatur sipil negara (ASN) mulai 21 Agustus 2023.

"Kemarin saya minta Pak Sekda, ya mungkin tanggal 21 Agustus, khusus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba, pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT ASEAN," ungkap Heru pada Kamis (17/8).


Uji coba pertama tersebut dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023. Skema yang diterapkan adalah 50 persen bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja secara fisik di kantor.

Selain untuk keperluan KTT ASEAN, kebijakan itu juga diterapkan guna mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan yang belum teratasi.

 

 



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x