Kompas TV regional jawa tengah dan diy

6 Fakta Maba UIN Solo Diminta Daftar Pinjol: Dema Diduga Dapat Sponsor Rp160 Juta-Sanksi dari Kampus

Kompas.tv - 10 Agustus 2023, 14:17 WIB
6-fakta-maba-uin-solo-diminta-daftar-pinjol-dema-diduga-dapat-sponsor-rp160-juta-sanksi-dari-kampus
Foto ilustrasi kampus UIN Raden Mas Said Surakarta. Viral kampus tersebut usai mahasiswa baru atau maba diwajibkan mendaftar ke akun aplikasi pinjaman online atau pinjol saat mengikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya. (Sumber: uinsaid.ac.id)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan mahasiswa baru (Maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta atau Solo, diwajibkan untuk mendaftar ke akun aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Kewajiban tersebut diduga berdasarkan permintaan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) yang sudah menggandeng aplikasi pinjol sebagai sponsorship dalam salah satu kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya.

Rektor UIN Raden Mas Said, Mudofir, mengatakan adanya kerja sama antara DEMA dengan pihak pinjol tanpa sepengetahuan dari pihak universitas.

"Semua kegiatan-kegiatan terkait sponsorship dan kerja sama yang dilakukan tidak dilaporkan kepada pembina Dema apalagi pimpinan universitas," kata Mudofir Widyodiningrat dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Kamis (10/8/2023).

Pihaknya pun kata dia akan melakukan pendataan terkait siapa saja yang sudah registrasi dalam akun pinjol tersebut.

Langkah selanjutnya, Pihak Universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dan langkah selanjutnya, adalah kita berkonsultasi kepada OJK, kehawatiran untuk penyalahgunaan data dan bentuk perlindungan kampus kepada mereka," ujarnya.

Untuk lebih lengkapnya, berikut fakta-fakta polemik maba UIN Surakarta dimintai daftar Pinjol:

Diduga Dapat Kompensasi Rp 160 juta

Dalam kerjasama dengan sponsor pinjol, DEMA telah melakukan memorandum of understanding (MoU). Mengutip Kompas.com, MoU tersebut tercantum nominal sebesar Rp160 juta sebagai kompensasi dari salah satu perusahaan pinjol yang bekerja sama dengan pihak Dema.

Baca Juga: Heboh! Ribuan Mahasiswa Baru UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol, DEMA Disebut Dapat Sponsor Rp160 Juta

Dana untuk Festival Budaya

Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah menyatakan, kerja sama dengan aplikasi pinjol tidak terkait dengan kegiatan ospek atau Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PABK) 2023 dikampusnya. Melainkan, untuk kepentingan festival budaya yang akan mereka selenggarakan.

Dia memaparkan, total dana yang akan mereka terima dari sponsor dihitung berdasarkan jumlah mahasiswa pendaftar yang telah aktif.

"Sebetulnya kami belum mendapatkan keuntungan dari sponsor," tutur Ayuk, Selasa (8/8) dikutip dari Kompas.com.

Ayu pun menegaskan kegiatan Festival Budaya sebenarnya justru bertujuan memberikan edukasi tentang literasi keuangan kepada para mahasiswa baru. Ia membantah jika hal itu merupakan komersialisasi dan penyalahgunaan data. 

Rektor UIN Buka Suara

Melalui laman resmi UIN, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Mudofir Widyodiningrat menyatakan Dema dan Sema melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas.

Ia pun mengaku pihak kampus akan menyelidiki permasalahan tersebut, Jika ditemukan adanya pelanggaran maka pihak kampus tak segan-segan menjatuhkan sanksi.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1x24 jam," kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin (7/8).

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.


Pengakuan Maba Dipaksa Daftar Pinjol

Salah satu mahasiswa baru (maba) UIN Raden Mas Said Surakarta berinisial D mengaku dipaksa mendaftar dua dari tiga aplikasi pinjol yang menjadi sponsor acara ospek UIN Solo, oleh seniornya.

"Waktu itu saya tidak mau daftar, tapi dipaksa sama pihak mentor pendamping. Saya mengelak, buat apa daftar-daftar (aplikasi) kayak gitu," ungkap D, Selasa (8/8).

Namun, salah satu sales dari aplikasi pinjol pun menghampirinya. D mengaku HP diambil secara paksa, meski dia sudah mengatakan bahwa penyimpanan memori ponselnya sudah penuh.

Bahkan, D tak boleh keluar untuk salat sebelum menyelesaikan pendaftaran akun. Saat itu, dia diminta untuk memberikan data diri, termasuk foto KTP dan selfie dengan KTP.

"Yang paling bahaya ya KTP itu, saya sudah curiga. Sama (diminta) masukkan nomor orang terdekat," ungkapnya.

Baca Juga: Polemik Maba UIN Solo Diminta Daftar Pinjol, Rektor Ungkap Tujuan Dema Kerja Sama dengan Pinjol

Jumlah Maba yang Teregistrasi

Menurut penjelasan Mudofir, berdasarkan keterangan Dema saat ini ada sebanyak 500 orang yang telah teregistrasi dalam akun pinjol.

"Yang dilaporkan oleh mahasiswa berdasarkan wawancara Dema dengan salah satu media, itu 2.000 orang, tapi ketika Dema kita panggil ada 500 orang," jelasnya.

Ia pun mengaku menyesalkan hal tersebut, dan menekankan bahwa  kerja sama di luar rektorat tidak dibenarkan.

"Ini yang kami sesalkan dan tentu di luar kemampuan kami untuk mengetahui sebelumnya," ucapnya.

Sanksi untuk Dema UIN Raden Mas Said

UIN Raden Mas Said Surakarta telah mengambil langkah tegas terkait polemik maba yang diwajibkan mendaftar aplikasi pinjol.

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir Widyodiningrat mengungkapkan saat ini, pihak kampus telah memberikan sanksi berupa penonaktifan Dema sampai waktu yang tidak ditentukan, dan ketua Dema dicopot.

"Sanksinya menghentikan sementara kegiatan-kegiatan oleh Dema sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Mudofir dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Kamis (10/8/2023).

"Kemudian, mencopot ketua Dema," sambungnya.

Tak hanya itu, buntut polemik tersebut, kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) pun diambil alih pihak universitas dan fakultas.

Langkah selanjutnya, pihak universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berkonsultasi dan mencegah data maba yang telah teregistrasi di pinjol tidak disalahgunakan.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x