Kompas TV regional jawa barat

Tukang Bubur yang Ditipu Polisi Rp310 Juta Mengaku Diancam, Bakal Lapor LPSK Minta Perlindungan

Kompas.tv - 19 Juni 2023, 08:25 WIB
tukang-bubur-yang-ditipu-polisi-rp310-juta-mengaku-diancam-bakal-lapor-lpsk-minta-perlindungan
Wahidin bersama Law Firm Harum NS, menggelar pers konfrens di Kota Cirebon pada Sabtu siang (17/6/2023). Mereka menunjukkan bukti dan mengungkapkan fakta fakta dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oknum AKP SW, bersama menantunya IPDA D, dan juga Aipda H dan NY. (Sumber: MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

Sebelumnya, kasus penipuan yang menimpa Wahidin sudah dua tahun terkatung-katung.

Wahidin bersama tim kuasa hukumnya akhirnya menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan AKP SW bersama menantu dan rekannya.

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik," kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023).

Baca Juga: Anaknya Dijanjikan Masuk Polri, Tukang Bubur Asal Cirebon Tertipu Ratusan Juta!

"Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?”

Sementara kuasa hukum Wahidin lainnya, Harumningsih Surya, menceritakan bahwa AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu," kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

"Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah."

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.

Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Baca Juga: Modus Arisan "Online" Istri Polisi Diduga Tipu Pengusaha

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran. Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.


Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya. Hal ini membuat korban kalut dan meminjam uang dengan menggadaikan rumahnya.

Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan oknum AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Pasalnya, banyak pengeluaran yang juga tidak tercatat.

"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” ujarnya.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x