Kompas TV regional jawa tengah dan diy

Motif Ayah Muda di Pati yang Bunuh Anak Sendiri: Kesal Bayi Sering Rewel dan Menangis

Kompas.tv - 3 Mei 2023, 15:41 WIB
motif-ayah-muda-di-pati-yang-bunuh-anak-sendiri-kesal-bayi-sering-rewel-dan-menangis
Mohammad Sholeh Ika Saputra menaburkan garam di sekitar rumah mereka di Pati, Jawa Tengah, Selasa (2/5/2023) sebagai upaya untuk menemukan anaknya yang hilang. Belakangan, diketahui bahwa Sholeh membunuh anaknya sendiri. (Sumber: Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

PATI, KOMPAS.TV - Penyidik Polresta Pati mengungkap motif Mohammad Sholeh Ika Saputra (20) yang tega membunuh bayi perempuannya yang berusia 3 bulan. Sholeh, seorang bapak beranak dua, diketahui membunuh anak bungsunya usai bersandiwara bahwa putrinya hilang secara misterius di kamar.

Berdasarkan keterangan pelaku, polisi menyebut Sholeh nekat membunuh bayinya karena kesal kedua anaknya sering rewel dan menangis. Sholeh membekap anaknya hingga tewas lalu membuangnya ke sungai.

"Pelaku berinisial S kami tangkap Selasa (2/5) sore di rumahnya di Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan terhadap pelaku," kata Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama dikutip Antara, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga: Di Pati, Ayah Lapor Polisi Mengaku Anaknya Hilang, Ternyata Dibunuh Sendiri

Sebelumnya, Sholeh melaporkan ke RW setempat bahwa bayinya hilang dan sempat menggelar doa bersama. Ketua RW 4 Kelurahan Pati Kidul Widiantoro menyebut Sholeh terlihat ikut doa bersama agar putrinya yang dia bunuh, kembali pulang.

"Kami kaget, karena semula melapor ke saya kehilangan bayi bungsunya," kata Widiantoro pada Selasa (2/5) lalu.

"Kemungkinan (pelaku) depresi, belum siap menikah karena masih muda sudah punya dua anak," lanjutnya.

Kombes Andhika menyebut kondisi kejiwaan Sholeh diduga masih labil karena masih muda tetapi sudah punya dua anak. Namun, kejiwaan pelaku sejauh ini diketahui masih normal.

"Dimungkinkan karena sang ayah masih berusia muda, jadi emosinya masih labil dan belum terkendali," kata Andhika.

Atas perbuatannya, Sholeh diancam Pasal 76 C junto pasal 80 ayat UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Bayi 38 Hari Meninggal Dunia Diduga Kaget Dengar Suara Petasan, Ini Penjelasan Dokter Spesialis Anak


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x