Hasrul membeberkan, korban belum lama tinggal di Perumahan Gunung Terang.
"Jadi, anggota Brimob Polda Lampung Bharatu Indra Oktaviansyah ini baru tinggal enam bulan di Perumahan Gunter Estate V dan menjadi warga saya," kata Hasrul.
Ia mengatakan, almarhum meninggal diduga dengan cara bunuh diri dalam kamar rumahnya. Menurutnya, saat itu keadaan pintu kamar dalam posisi dikunci dari dalam.
Lebih lanjut, Hasrul membeberkan, sang istri berasal dari Lampung Barat, dan suaminya dari Kalianda, Lampung Selatan. Hasrul mengaku jarang bertemu dengan almarhum.
"Saya jarang ketemu dengan beliau, karena memang dinasnya di Kalianda," kata Hasrul.
Baca Juga: Eks Danki Brimob Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Tragedi Kanjuruhan, Ini Hal yang Meringankan
Saat ini, jenazah almarhum telah dibawa ke RS Malahayati oleh keluarga dan warga.
Korban rencananya akan dimakamkan di Kalianda, dan pihak kepolisian sudah datang untuk melakukan olah TKP.
Disclaimer:
Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Layanan kesehatan jiwa atau berbagai alternatif layanan konseling, bisa diakses melalui website Into the Light Indonesia: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.