Kompas TV regional jawa barat

Derita Dua Pria Kampung Cilarangan Sukabumi Hidup di dalam Kandang, Terkurung karena Gangguan Jiwa

Kompas.tv - 29 Maret 2023, 10:19 WIB
derita-dua-pria-kampung-cilarangan-sukabumi-hidup-di-dalam-kandang-terkurung-karena-gangguan-jiwa
Polres Sukabumi saat evakuasi ODGJ bersama pekerja sosial Panti Aura Welas Asih  (Sumber:Humas Polres Sukabumi)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Mul dan BS, dua warga Kampung Cilarangan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hidup bagai hewan dalam di dalam kandang. Meski mereka tidak berada dalam satu lokasi, namun keduanya mengalami hal yang sama yaitu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Pihak keluarga Mul dan BS pun seolah bersepakat, mereka menempatkan keduanya dalam kotak  mirip kerangkeng.

"Mul terpaksa dikurung oleh keluarganya di dalam kandang besi berukuruan 1,5 meter x 1 meter x 1 meter yang tidak jauh dari rumahnya di Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak," kata pekerja sosial Panti Aura Welas Asih Sukabumi Irgiana di Sukabumi, Selasa (28/3/2023) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Uang Rp100 Juta di Tas Milik ODGJ yang Tewas di depan SPBU Depok Dikumpulkan 20 Tahun

Sementara BS yang tak jauh dari lokasi Mul, ditempatkan dalam kandang kayu dengan panjang 2 meter, lebar 1,5 dan tinggi 1 meter. 

Mul sudah berada dalam kandang besi itu sejak lima bulan lalu, sementara BS sudah lebih lama, selama dua tahun. Saat sejumlah pekerja sosial dari Panti Aura Welas Asih Sukabumi mengevakuasi keduanya, kondisinya memprihatinkan. Tubuh yang kotor dan tak terurus.


 


Menurut Irgiana, pihak keluarga terpaksa mengurung Mul dan BS  karena kerap mengamuk dan tidak segan-segan melakukan aksi kekerasan terhadap keluarga maupun orang lain.

Hal ini jelas membuat banyak orang khawatir dan takut. Maka pilihan dari keluarga pun mengandangkan keduanya. 

Maka saat  mengevakuasi keduanya pun, pihak Panti Asuhan harus berkoordinasi dengan Polsek dan Puskesmas Cikakak.

Sebenarnya BS  pernah menjalani terapi di Panti Aura Welas Asih selama enam bulan dan kondisinya sempat membaik. 

Namun diduga kurang adanya perhatian dari pihak keluarga akhirnya pria paruh baya ini penyakitnya kambuh dan kembali sering mengaku bahkan tidak segan menyakiti orang lain. 

Perlakuan terhadap ODGJ

Perlakuan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Indonesia sampai sekarang masih tidak layak dan problematik. Bahkan di beberapa tempat, kadang masih bisa ditemui ODGJ yang dipasung atau dikurung.

Hal ini sudah berlangsung lama. Harian KOMPAS pada edisi 3 Januari 1977 misalnya, pernah membuat laporan  tentang Sartini, gadis 17 tahun  di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Gadis muda ini diasingkan di sebuah kerangkeng yang terbuat dari bambu.

Sartini tinggal bersama kakak dan ibunya. Setahun sepeninggal ayahnya, Sartini menderita gangguan kejiwaan. Keluarganya tidak mampu mengirim Sartini ke rumah sakit jiwa. Maka atas anjuran penduduk setempat, Sartini dikerangkeng agar tidak mengganggu.

Baca Juga: Anggota Polisi yang Jadi Tersangka Penganiayaan ODGJ hingga Luka-luka Dikenakan Pasal Berlapis

Kerangkeng tempat Sartini tinggal ditempatkan di bekas kolam ikan. Di atas kerangkeng ditindih batu besar.

“Kalau hujan, kehujanan, dan makanan disodorkan begitu saja. Itupun hanya umbi-umbian,” katanya. 

Semua kegiatan Sartini dilakukan di dalam kerangkeng berukuran 60 x 120 cm. Ukuran kerangkeng membuat Sartini hanya cukup untuk duduk.

Sartini mengungkapkan rasa tidak enak di dalam kerangkeng.

“Ini kan kotor,” ujarnya dalam bahasa Indonesia yang lancar. Sartini hanya lulusan SD dan menurut berita laporan KOMPAS, ia lancar dalam tanya jawab.


 



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x