Kompas TV regional peristiwa

Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Polisi Dalami Informasi soal Penggerebekan Warga sebelum Kejadian

Kompas.tv - 4 Februari 2023, 13:14 WIB
kecelakaan-mobil-dinas-dprd-jambi-polisi-dalami-informasi-soal-penggerebekan-warga-sebelum-kejadian
Mobil dinas DPRD Jambi yang mengalami kecelakaan tunggal, Kamis (2/2/2023) malam. Kecelakaan mobil bernopol BH 1842 Z ini terjadi di depan RS Siloam, Jambi Selatan, Kota Jambi. (Sumber: Tribunjambi.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Kasubag Rumah Tangga dan Aset di sekretariat DPRD Provinsi Jambi berinisial N, diminta bertanggung jawab atas kecelakaan mobil dinas milik sekretariat DPRD Jambi itu.

Mobil dinas tersebut dikemudikan oleh anak kandung N saat terjadi kecelakaan tunggal pada Kamis malam lalu.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengaku prihatin dengan kecelakaan yang mengakibatkan satu korban luka lebam dan satu korban lainnya patah kaki.

Menurut Edi, N sedang diberi cobaan karena suaminya belum lama ini meninggal dunia dan saat ini anaknya mengalami kecelakaan.

“Saya juga prihatin karena memang suaminya baru saja meninggal, sekarang ada musibah lagi anaknya kecelakaan. Maka memang saya cukup prihatin dengan musibah ini,” bebernya.

Baca Juga: Teka-Teki Kecelakaan Mobil Dinas Diduga Milik DPRD Jambi, Dikendarai Anak di Bawah Umur

Meski demikian, ia juga tidak membenarkan perbuatan N yang membawa pulang mobil dinas. Ia menganggap N lalai karena membiarkan anaknya yang masih pelajar mengendarai mobil berpelat merah.

Edi mengatakan N harus dinonaktifkan dari jabatannya karena menyalahgunakan wewenang.

“Kita minta agar gubernur menonaktifkan ASN dari pejabat tersebut. Karena ini sudah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan ini juga lalai membiarkan pemakaian mobil dinas tidak pada peruntukannya,” jelasnya.

Kecelakaan tunggal mobil dinas di Jambi tersebut sempat menghebohkan publik karena disebut ada korban wanita tanpa busana di dalamnya.

Dilaporkan ada dua orang yang ada di dalam mobil saat kecelakaan, mereka adalah SA yang mengemudikan mobil, dan TA.

SA sebagai pengemudi hanya mengalami memar, sedangkan TA harus menjalani perawatan karena mengalami patah kaki.


 



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x