Kompas TV regional berita daerah

Melintas di Tol, Satu Truk Rokok Ilegal Disita Polisi

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 13:50 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satu truk rokok ilegal berjumlah 168 dus atau berisikan 2,6 juta batang disita Anggota Satuan Polisi Jalan Raya Ditlantas Polda Lampung.

Truk bernomor polisi BA 8050 MA sebelumnya dicurigai saat sedang melintas Jalan Tol Trans Sumatera Kilometer 50 Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Baca Juga: Kreatif! IRT Raup Rupiah Dari Kerajinan Celengan Edukasi

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan jutaan batang rokok ilegal bercukai palsu yang akan dikirimkan ke wilayah Riau dan Jambi.

"Ketika dilakukan pemeriksaan ternyata cukainya tidak sesuai," ujar AKP Yuniarta Kanit I SAT PJR Ditlantas Polda Lampung.

Kini jutaan batang rokok itu diserahkan ke Ditreskrimum Polda Lampung untuk diproses hukum lebih lanjut.

Akibat pendistribusian rokok ilegal tersebut, negara berpotensi merugi hingga 1,5 miliar rupiah.

#rokokilegal #tolsumatera #beritadaerah

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x