Kompas TV regional peristiwa

Update KM Setia Makmur 06 Terbalik di Laut Arafura: 15 Penumpang Belum Ditemukan

Kompas.tv - 9 Juli 2022, 06:14 WIB
update-km-setia-makmur-06-terbalik-di-laut-arafura-15-penumpang-belum-ditemukan
Ilustrasi kapal tenggelam. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

MERAUKE, KOMPAS.TV – Hingga hari ketujuh pencarian, 15 penumpang KM Setia Makmur 06 yang terbalik di perairan Laut Arafura, belum ditemukan.

KM Setia Makmur 06 terbalik pada Sabtu (2/7/2022) pekan lalu sekira pukul 01.00 WIT, di koordinat 08.28’S-136.35’E atau berjarak 426 km dari dermaga Merauke.

KM Setia Makmur 06 saat itu bertolak dari Dobo pada 24 Juni 2022 menuju perairan Merauke untuk mencari ikan.

Selama sepekan pencarian, sebanyak 10 ABK berhasil diselamatkan. Sementara 15 orang lainnya masih dalam pencarian hingga saat ini.


Baca Juga: Video Detik-Detik Kapal Tenggelam Akibat Badai Ganas di Laut Hongkong, 27 Kru Belum Ditemukan

Ke-10 korban selamat telah tiba di Dobo, Kepulauan Aru, Maluku, Jumat (8/7/2022). Mereka dibawa menggunakan KM Sari Mulia yang bersandar di dermaga Dobo sekira pukul 09.10 WIT.

"Seluruh korban dalam kondisi sehat dan diterima langsung oleh perwakilan agen kapal di Dobo, personel Pos SAR Dobo, dan aparat setempat," kata Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke, Darmawan dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Jumat (8/7/2022) siang.

Berikut korban selamat yang berhasil dievakuasi ke Dobo:

1. Rusli

2. Ali Sodikin

3. Jaeni

4. Dedi Riyanto

5. Hanif Setiawan

6. Dian Andreansyah

7. Diroh

8. VQ Mubarok

9. Agus Priyono

10. Subekhi

"Menurut informasi dari perwakilan agen kapal, Mayo, korban yang mengalami luka ringan tidak ada yang mau dibawa ke rumah sakit."

"Mungkin karena tidak terlalu parah dan belum membutuhkan perawatan medis rumah sakit," tuturnya.

Darmawan mengungkapkan, korban selamat menggunakan obat yang ada di kapal untuk mengobati luka ringannya.

Baca Juga: Detik-detik Penyelamatan 10 ABK Kapal Tenggelam di Cilacap

Sementara itu, proses pencarian di lapangan terhadap 15 korban lainnya yang belum ditemukan masih dilaksanakan hingga Jumat sore.

"Hari ini adalah batas pencarian selama 7 hari sesuai undang-undang no. 29 tahun 2014," kata Darmawan.




Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x