Kompas TV regional hukum

Pelanggar Operasi Patuh Candi 2022 Didominasi Pengendara yang Tak Pakai Helm SNI

Kompas.tv - 17 Juni 2022, 11:49 WIB
pelanggar-operasi-patuh-candi-2022-didominasi-pengendara-yang-tak-pakai-helm-sni
Ilustrasi. Pelanggar Operasi Patuh Candi 2022 didominasi pengendara yang tak menggunakan helm SNI (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Desy Afrianti

SUKOHARJO, KOMPAS.TV — Polres Sukoharjo melaporkan pelanggar yang ditindak salam Operasi Patuh Candi 2022 didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pada hari keempat digelarnya operasi, Kamis (16/6/2022).

Ia menyebut sejak Senin (13/6/2022) hingga Kamis (16/6/2022) pihaknya telah menindak 388 pelanggaran. 

"Total untuk kendaraan bermotor pada hari keempat ini mencapai 388 pelanggaran," kata Wahyu, seperti dilansir dari TribunSolo, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Polres Blora Gelar Operasi Patuh Candi, 120 Pelanggar Kena Tilang di Hari Pertama Razia!

Dia menjelaskan, dari ratusan pelanggaran itu, kebanyakan adalah pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebesar 242 pelanggaran yang diketahui melalui ETLE mobile. 

Atas kondisi itu pihaknya mengimbau bahwa penggunaan kelengkapan berkendara seperti helm SNI sangatlah penting sebab untuk melindungi pengendara apabila mengalami kecelakaan.

Sementara pelanggaran lain yang ditindak, yakni penggunaan knalpot brong. Wahyu menyebut setidaknya ada 100 pelanggaran yang ditindak pihaknya. 

"Dan pelanggaran rambu lalu lintas sebanyak 20 kendaraan. Untuk pelanggaran yang dilakukan kendaraan mobil ada 26 pelanggaran," ujarnya. 

Sementara itu, apabila melanggar rambu lalu lintas juga, akan sangat berbahaya untuk pengguna jalan lain maupun diri sendiri. 

"Kalau menggunakan knalpot tidak standar, dapat menimbulkan polusi suara dan polusi udara, serta menganggu kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Maka dari itu disini sangat penting sekali mengetahui dan memahami etika dalam berlalu lintas," katas Kapolres.

Sebagai informasi, penindakan yang dilakukan Polres Sukoharjo mengalami kenaikan dibandingkan pada Operasi Patuh Candi tahun sebelumnya. 

Pihaknya masih akan menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama dua pekan hingga tanggal 26 Juni mendatang.

Baca Juga: Penting! Operasi Patuh Candi 2022, E-Tilang Lewat Foto dari Ponsel Diberlakukan



Sumber : Tribunsolo


BERITA LAINNYA



Close Ads x