Kompas TV regional peristiwa

Fakta-Fakta Siswa MTs di Kotamobagu Meninggal Dunia Diduga Dirundung Teman-temannya

Kompas.tv - 14 Juni 2022, 16:26 WIB
fakta-fakta-siswa-mts-di-kotamobagu-meninggal-dunia-diduga-dirundung-teman-temannya
Ilustrasi. Fakta-fakta meninggalnya seorang siswa MTs di Kotamobagu, Sulawesi Utara, diduga karena dirundung teman-temannya di sekolah. (Sumber: Google/Net)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV - Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kotamobagu, Sulawesi Utara, meninggal dunia diduga karena dirundung oleh teman-temannya.

Siswa berinisial BT (13) diduga mendapat kekerasan dari sembilan temannya, sebelum akhirnya meninggal dunia. BT sempat dirawat di dua rumah sakit milik pemerintah di Sulawesi Utara.

Berikut fakta-fakta meninggalnya siswa MTs di Kotamobagu diduga karena dirundung oleh teman-temannya:

1. Dibawa ke RS karena sempat mengeluh sakit di bagian perut

Sebelum meninggal, korban berinisial BT (13) ini sempat mengeluh sakit di bagian perut.

Atas keluhan itu, kemudian orang tua korban membawa BT ke Rumah Sakit Pobundayan, Kotamobagu.

Namun, pada Sabtu (11/6/2022), siswa tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou, Manado hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Minggu (12/6/2022) di RS yang sama.

"Kemudian dirujuk di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado, hingga korban meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022)," kata Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Viral Video Guru SD di Baubau Bullying Siswi Tak Bisa Kerjakan Soal, Begini Akhirnya

2. Terungkap setelah adanya laporan dari korban lain

Dewa menjelaskan, kejadian ini terungkap setelah Polres Kotamobagu mendapat laporan dari salah satu orang yang menjadi korban perundungan tersebut. Diketahui, korban perundungan berjumlah 4 siswa dan satu di antaranya meninggal dunia.

Adapun penganiayaan ini diduga dilakukan oleh teman-temannya di sekolah yang berjumlah sembilan orang.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu berdasarkan laporan polisi nomor: LP:/B/377/VI/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut pada 12 Juni 2022.

3. Sembilan siswa diperiksa

Atas laporan itu, kemudian pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sembilan siswa yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.

"Penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap sembilan orang pelajar yang diduga mengetahui tentang kejadian penganiayaan tersebut," ujarnya.

Saat diperiksa, sembilan pelajar ini didampingi oleh unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Dinas Perlindungan Anak, dan para orang tua.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menduga ada beberapa pelajar sebagai pelakunya. Namun karena masih di bawah umur, sehingga para pelaku masih dalam pengawasan orang tua sambil menunggu proses penyidikan selesai," jelas Dewa.

4. Pihak sekolah mengaku lalai

Dilansir dari Tribun Manado, pihak sekolah tempat BT mendapatkan perilaku kekerasan, mengaku lalai. Hal tersebut sebagaimana disampaikan kepala sekolah MTs tersebut.

"Kami mengakui, sebagai guru pendidik, staf dan pengamanan di sekolah ini, kami lalai tidak mengontrol," ujar kepala sekolah.

Kendati demikian, pihaknya selaku kepala sekolah akan bertanggung jawab sepenuhnya atas kasus yang telah menimpa siswanya itu.

"Saya selaku Kepala MTs akan bertangung jawab sepenuhnya. Kasus ini sudah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Kotamobagu."

Selain itu, ia mengatakan, jika kemudian ada siswanya yang ditetapkan menjadi tersangka, dirinya akan memohon petunjuk kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.

Untuk diketahui, total tenaga pendidik di MTs tersebut sebanyak 82 orang. Terdiri dari 41 guru, 20 honorer, 21 PNS. Adapun siswa yang dididik kurang lebih ada sebanyak 723 siswa.

Baca Juga: Cegah Perilaku 'Bullying' Pada Anak, Kolaborasi Orang Tua dan Sekolah Diperlukan

5. Kasus sempat viral di medsos

Tak hanya masuk di laporan polisi, kasus ini bahkan sempat viral di media sosial.

Menurut informasi yang diperoleh, keluarga korban menyebut kronologi dugaan penganiayaan ini terjadi pada Rabu (8/6/2022). Tepatnya seusai para siswa mengikuti ujian sekolah.

Namun kasus ini baru diketahui pihak sekolah, setelah siswanya meninggal dunia dan ada laporan kekerasan di sekolah dari salah satu korban.




Sumber : Kompas.com/Tribun Manado


BERITA LAINNYA



Close Ads x