Kompas TV regional peristiwa

Fakta-Fakta Siswa MTs di Kotamobagu Meninggal Dunia Diduga Dirundung Teman-temannya

Kompas.tv - 14 Juni 2022, 16:26 WIB
fakta-fakta-siswa-mts-di-kotamobagu-meninggal-dunia-diduga-dirundung-teman-temannya
Ilustrasi. Fakta-fakta meninggalnya seorang siswa MTs di Kotamobagu, Sulawesi Utara, diduga karena dirundung teman-temannya di sekolah. (Sumber: Google/Net)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

KOTAMOBAGU, KOMPAS.TV - Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kotamobagu, Sulawesi Utara, meninggal dunia diduga karena dirundung oleh teman-temannya.

Siswa berinisial BT (13) diduga mendapat kekerasan dari sembilan temannya, sebelum akhirnya meninggal dunia. BT sempat dirawat di dua rumah sakit milik pemerintah di Sulawesi Utara.

Berikut fakta-fakta meninggalnya siswa MTs di Kotamobagu diduga karena dirundung oleh teman-temannya:

1. Dibawa ke RS karena sempat mengeluh sakit di bagian perut

Sebelum meninggal, korban berinisial BT (13) ini sempat mengeluh sakit di bagian perut.

Atas keluhan itu, kemudian orang tua korban membawa BT ke Rumah Sakit Pobundayan, Kotamobagu.

Namun, pada Sabtu (11/6/2022), siswa tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou, Manado hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Minggu (12/6/2022) di RS yang sama.

"Kemudian dirujuk di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado, hingga korban meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022)," kata Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwi Adyana, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Viral Video Guru SD di Baubau Bullying Siswi Tak Bisa Kerjakan Soal, Begini Akhirnya

2. Terungkap setelah adanya laporan dari korban lain

Dewa menjelaskan, kejadian ini terungkap setelah Polres Kotamobagu mendapat laporan dari salah satu orang yang menjadi korban perundungan tersebut. Diketahui, korban perundungan berjumlah 4 siswa dan satu di antaranya meninggal dunia.

Adapun penganiayaan ini diduga dilakukan oleh teman-temannya di sekolah yang berjumlah sembilan orang.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu berdasarkan laporan polisi nomor: LP:/B/377/VI/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut pada 12 Juni 2022.

3. Sembilan siswa diperiksa



Sumber : Kompas.com/Tribun Manado


BERITA LAINNYA



Close Ads x