Kompas TV regional viral

Waspada Praktek Jebol Tabungan Pakai Link, Pasutri Jadi Korban Rp1,1 Miliar Raib

Kompas.tv - 11 Juni 2022, 17:30 WIB
waspada-praktek-jebol-tabungan-pakai-link-pasutri-jadi-korban-rp1-1-miliar-raib
Ilustrasi kejahatan memanfaatkan dengan praktek phising. (Sumber: Pexels/Sora Shimazaki)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

PADANG, KOMPAS.TV - Sebuah video yang memperlihatkan sepasang suami istri (pasutri) kehilangan uang di tabungan sebesar Rp1,1 miliar viral dan menjadi perbincangan publik.

Pasutri di Parupuk Tabing, Koto Tengah, Padang, Sumatera Barat tersebut sebelumnya mengklik sebuah link atau tautan yang dibagikan melalui WhatsApp.

Seperti diberitakan Kompas.com, salah satu korban menjelaskan dirinya mendapatkan pesan WA yang menginformasikan adanya perubahan biaya transfer. Selain itu korban juga diberikan sejumlah pertanyaan oleh pelaku.

"Saya dapat WA. Ada perubahan transaksi katanya. Saya ditanya apakah jarang transaksi, karena kalau jarang akan dipotong Rp150.000 per bulan," tutur pria dalam video yang viral tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengungkapkan peristiwa nahas yang dialami pasutri tersebut terjadi pada 31 Mei 2022 pukul 14.00 WIB.

Usai memberikan pertanyaan kepada korban, pelaku lantas mengirimkan formulir dan link yang kemudian diklik oleh korban. Formulir tersebut berisi kolom username, password, dan PIN.

Baca Juga: Waspada Penipuan Berkedok Program BCA Prioritas, Korban Bisa Rugi Ratusan Juta Rupiah

Korban yang kemudian mengisi formulir tersebut kemudian mendapatkan kode OTP yang dikirim lewat SMS beserta link

Link tersebut kemudian disalin korban dan ditempelkan pada link yang diberikan oleh pelaku.

Kemudian, korban mendapatkan notifikasi dari aplikasi BRIMO milik BRI yang menunjukkan adanya pembayaran atas nama korban sebesar Rp300.000. Kemudian korban menerima notifikasi transfer sebesar Rp250 juta hingga transaksi lain.

Total korban mengalami kerugian mencapai Rp1,1 miliar lebih dan hanya bisa menyelamtkan uang mereka di tabungan sebesar Rp14 juta.

"Saat ini kasus sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Kriminal Khusus Polda Sumbar," ujarnya, Jumat (10/6/2022) kemarin dikutip dari Kompas.com.

Dugaan Phising

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat Yusri turut berkomentar terkait kejadian kasus dugaan phising yang menimpa pasutri tersebut.

Untuk diketahui phising merupakan salah satu serangan yang dilakukan penipu untuk memancing korban agar mengklik dan memberikan informasi kredensial seperti username atau password.

Baca Juga: Menghilang Usai Tilap Rp2,4 Miliar, Korban Penipuan Buluk eks Superglad Bikin Sayembara Berhadiah

Terkait phising, Yusri mengatakan hal itu merupakan kelalaian nasabah yang memberikan data pribadinya. Akibatnya pelaku bisa bebas mengakses uang korban di rekening.

"Mereka (pelaku) menjebak korban dengan berbagai modus seperti menyamar sebagai call center, petugas bank dan lainnya dan kemudian meminta data-data tersebut yang disertai dengan mengisi link, memberikan OTP dan sebagainya," kata Yusri dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/6).

Atas kejadian tersebut Yusri meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan perbankan.

"Intinya, jangan pernah memberikan data pribadi, akun, dan finansial kepada seseorang. Bank tidak pernah meminta data itu," kata Yusri.



Sumber : Kompas.com/Kontan


BERITA LAINNYA



Close Ads x