Kompas TV regional kriminal

5 Fakta Dugaan Penganiayaan oleh Seorang Pengendara Kendaraan Pelat RFH di Tol Dalam Kota DKI

Kompas.tv - 5 Juni 2022, 11:20 WIB
5-fakta-dugaan-penganiayaan-oleh-seorang-pengendara-kendaraan-pelat-rfh-di-tol-dalam-kota-dki
Potongan video viral penganiayaan dengan korban seorang pemuda oleh kedua pria di bahu jalan Tol Dalam Kota, Sabtu (4/6/2022). Diketahui korban penganiayaan tersebut berinisial JF (24) anak anggota DPR Fraksi PDIP Indah Kurnia. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima laporan penganiayaan seorang pria berusia 24 tahun, Justin Frederick, di jalan tol dalam kota, Jakarta pada Sabtu (4/6/2022).

Justin diduga dianiaya oleh seorang lelaki yang menggunakan satu kendaraan berpelat nomor RFH. Hingga kini, kepolisian belum mengetahui motif anak politikus PDI Perjuangan Indah Kurnia itu.

Polisi juga belum mengantongi identitas orang yang diduna menganiaya Justin Frederick.

Berikut Kompas TV rangkum beberapa fakta-fakta tentang kejadian ini.

1. Berawal dari video viral

Kabar dugaan penganiayaan mencuat setelah muncul sebuah video yang diunggah di sebuah akun Instagram yang kemudian viral di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang pemuda tampak dipukuli di bahu jalan oleh seorang yang mengenakan baju berwarna merah.

Baca Juga: Anggota DPR PDIP Indah Kurnia Minta Polisi Proses Kasus Penganiayaan Anaknya di Tol Dalam Kota

Terlihat pula seseorang lainnya yang hanya diam memerhatikan korban yang tampak dipukuli. Kedua orang tersebut belum diketahui identitasnya.

2. Kronologi

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 12.40 WIB di ruas jalan Tol Dalam Kota, dekat gerbang Tol Tebet arah Cawang, Jakarta Timur.

Kejadian itu berawal dari insiden serempetan kendaraan di jalan antara mobil korban, Justin Frederick dan mobil pengemudi pelat RFH.

Akibat pemukulan, korban luka-luka di bagian wajah.

3. Laporan Polisi

Nama Justin Frederick diketahui dari laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya. 

Kepolisian Daerah itu mengkonfirmasi adanya laporan penganiayaan korban yang teregistrasi dengan nomor LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.

Baca Juga: Anak Anggota DPR dari PDIP Jadi Korban Penganiayaan di Tol Dalam Kota, Videonya Viral di Medsos

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus masih diselidiki Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

4. Diduga Penganiayaan

Dari keterangan akun Instagram yang mengunggah video itu disebutkan pelaku penganiayaan adalah pegemudi mobil berpelat RFH. "Pelaku diduga menggunakan mobil Nissan X-Trail berwarna abu-abu bernomor pelat B 1146 RFH," begitu keterangan dalam unggahan itu, Sabtu (04/06/2022).

Komisaris Besar Endra Zulpan mengonfimasi bahwa terlapor merupakan pemobil pelat RFH. "Iya (terlapor) pemobil RFH itu," ujar Zulpan.

Melansir Grid.id, RFH adalah kepanjangan dari Reformasi Hukum, sebuah pelat nomor yang biasanya diberikan kepada kendaraan milik pejabat negara eselon II (setingkat Direktur di kementerian). 

Baca Juga: 5 Fakta Terkini Terkait Pemukulan Justin Frederick Putra Anggota DPR Fraksi PDIP

5. Indah Kurnia Ikut Berkomentar

Ibu Justin, Indah Kurnia ikut mengomentari kejadian itu. Ia berharap kejadian yang menimpa anaknya menjadi pembelajaran.

Ia bersyukur kejadian tersebut ditanggapi secara hukum oleh kepolisian. “Semoga kasus ini jadi pembelajaran bagi setiap warga bangsa untuk tidak bleh lakukan tindakan premanisme di jalan. Ini negara Pancasila semua harus beradab,” kata Indah.

Ia berterima kasih kepada pengguna jalan di belakang mobil anaknya yang sigap merekam video.

“Pengguna jalan yang ada di belakang mobil Justin sehingga menyaksikan Justin dipukul 2 orang itu. Saya gak berani lihat video itu. Media sosial itu sangat membantu. Pelaku enggak bisa kabur karena ada yang videokan dan viralkan,” ujarnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x