Kompas TV regional hukum

Sri Sultan Soal Korupsi Minyak Goreng: Wong Indonesia Kesulitan Kok Masih Cari Ruang, Pidanakan Saja

Kompas.tv - 22 April 2022, 04:19 WIB
sri-sultan-soal-korupsi-minyak-goreng-wong-indonesia-kesulitan-kok-masih-cari-ruang-pidanakan-saja
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X jalani Rapat Koordinasi terkait Kesiapan Jelang Idul Fitri 1442 H bersama jajaran Forkopimda DIY pada Kamis (6/5/2021). Sri Sultan ikut mengomentari tertangkapnya para pelaku dugaan korupsi ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. (Sumber: Humas DIY)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara terkait dugaan korupsi ekspor minyak goreng yang diungkap oleh Kejaksaan Agung.

Ia menilai pihak yang melakukan korupsi tersebut hingga mengakibatkan kelangkaan minyak goreng di Tanah Air memiliki kepentingan pribadi yang luar biasa.

Baca Juga: Kejagung: Semua Pejabat Kemendag akan Diperiksa Soal Kasus Minyak Goreng, Termasuk Menteri Lutfi

"Itu jelas kepentingan sendirinya luar biasa. Wong Indonesia kesulitan, kok ya masih cari ruang untuk sesuatu yang melanggar hukum," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/4/2022).

Raja Keraton Yogyakarta itu berharap kepada penegak hukum agar kasus korupsi yang telah merugikan negara dan masyarakat Indonesia itu dapat diusut hingga tuntas.

Selain itu, ia juga berharap keserakahan para pelaku yang yerlibat dalam praktik lancung itu dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Ya sudah, kalau dia memang punya keserakahan akhirnya dia dipidana. Ya sudah, konsekuensinya itu saja. Tegakkan hukum saja," ucap Sri Sultan.

Baca Juga: Dirjen Pembisik Mendag di DPR Jadi Tersangka Suap Ekspor Minyak Goreng

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengumumkan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada kurun waktu Januari hingga Maret 2022.

Keempat tersangka itu antara lain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.



Sumber : Kompas TV/Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x