Kompas TV regional kriminal

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran Perang Sarung di Bantul Jelang Sahur

Kompas.tv - 6 April 2022, 14:58 WIB
polisi-gagalkan-aksi-tawuran-perang-sarung-di-bantul-jelang-sahur
Polsek Bantul menangkap tujuh orang pemuda yang dicurigai akan melakukan tawuran dengan perang sarung, Rabu (6/4/2022). (Sumber: Switzy Sabandar/KOMPAS.TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polsek Bantul menangkap tujuh orang pemuda yang dicurigai akan melakukan tawuran dengan perang sarung, Rabu (6/4/2022) pukul 02.30 WIB.

Polisi sebelumnya mendapat informasi dari warga, bakal ada remaja dan pemuda yang berkeliling membawa sarung.

“Setelah dapat informasi kelompok itu berteduh di utara perempatan Manding Bantul, maka kami datangi dan periksa,” ujar Kapolsek Bantul AKBP Ayom Yuswandono, dalam jumpa pers.

Polisi yang mencurigai kelompok pemuda ini akan tawuran perang sarung mendapati barang bukti empat sarung. Niat mereka untuk tawuran semakin jelas terlihat karena mencopot pelat nomor kendaraan.

Baca Juga: Tawuran Remaja di Bantul, Dua Kelompok Saling Tantang Via WhatsApp

Polisi pun menggelandang mereka ke Polsek Bantul. Ketujuh remaja dan pemuda itu tersebut berinisial GS, H, RS, HA, VO, NA, dan PW.

Lima dari mereka berumur 18 tahun ke bawah dan berstatus pelajar, dan dua orang sisanya sudah dewasa berumur 19 tahun dan 20 tahun. Semuanya warga Bantul.

Polisi meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serta wajib lapor. Pemuda dan remaja itu juga kena tilang karean tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat sepeda motor.

Menurut AKBP Ayom, tawuran perang sarung menjadi modus baru pada Ramadan tahun ini.  Ia berupaya menjaga situasi tetap kondusif dengan meningkatkan patroli pada malam hari.

Sebelumnya, Polres Bantul juga sudah menangkap kelompok remaja berjumlah 20 orang yang terlibat tawuran dengan perang sarung.

"Ternyata alat sarung itu diikat ujungnya. Walaupun diikat tetap keras, bisa mencederai," kata Ayom.

Ia tidak menutup kemungkinan remaja tawuran menggunakan sarung untuk menghindari sanksi pidana UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga: Tawuran Antar Kelompok Remaja di Bantul Terjadi Jelang Sahur

Seorang remaja berinisial PW pelajar kelas 2 SMK mengaku iseng mempersenjatai diri dengan sarung. Ia mendapat ide itu dari YouTube dan Instagram.

“Saya belum pernah saling pukul dengan sarung,” tuturnya.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x